Dengarkan rekaman KPK, anggota DPRD Kota Malang kompak tak kenali suara
Merdeka.com - 20 Anggota DPRD Kota Malang menjalani pemeriksaan mengaku diminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendengarkan rekaman percakapan. Beberapa diantara mereka mengaku diminta mengenali suara rekaman hasil sadapan lembaga antirasuah tersebut.
Namun semua saksi mengaku tidak mengenali pemilik suara dalam rekaman tersebut. Rekaman tersebut berisi perbincangan seputar urusan pembahasan APBD Kota Malang.
Anggota Komisi C, Hery Subiantono mengaku disodori sebuah rekaman percakapan. Namun dirinya tidak mengenali pemilik suara di dalamnya .
"Ya, tapi saya tidak tahu suara siapa, lupa saya," kata politisi Partai Demokrat itu di usai pemeriksaan di Polres Malang Kota, Kamis (19/10).
Pengakuan serupa juga disampaikan oleh Asia Iran. Dia mengaku diperdengarkan lebih dari satu rekaman suara. Namun karena suara rekamannya yang dirasa kurang baik, dirinya tidak mengenali pemilik suara tersebut.
"Ada rekaman tadi, saya diminta dengarkan satu, dua rekaman. Saya kurang paham, karena suaranya kecil. Saya tidak tahu apa (yang dibicarakan)," terangnya.
Sementara, anggota Fraksi PKB Zainudin mengaku mengenali suara rekaman tersebut salah satunya Ketua DPRD non aktif Muhammad Arief Wicaksono. Tetapi dirinya tidak mengenali lawan bicaranya.
"Suaranya ndak kenal dalam rekaman itu. Nama saya nggak ada. Tadi ditanya, 'Ini tahu nggak?' Itu isinya masalah APBD harus tepat waktu. Saya kenal suara Pak Arief tok, 'Jangan terlalu lama untuk pelemparan ABPD-P dan sebagainya. Berhubung tidak kenal langsung dimatikan oleh penyidik," jelasnya.
Dua hari berturut-turut 20 Anggota DPRD menjalani pemeriksaan dengan dengan tersangka Mohammad Arief Wicaksono. Hari ini, sejumlah anggota DPRD yang lain akan mendapat giliran pemeriksaan. Anggota DPRD yang sudah diperiksa di antaranya Heri Pudji Utami (PPP), Soeprapto (PDIP), Hery Subiantono (Partai Demokrat), Priyatmoko Oetomo (PDIP), Salamet, Hadi Santoso, Syamsul Fajrih, Asia Iriani, Arief Hermanto, Tutuk Hariyani dan Teguh Mulyono.
Hari sebelumnya, Rabu (18/10) sudah diperiksa Abdul Hakim (PDIP), Zainudin (PKB), Wiwik Hendri Astuti (Demokrat), Moch Syahrowi (PKB), Rahayu Sugiharti (Golkar), Subur Triono (PAN), Mohan Katelu (PAN), dan Soekarno (Golkar).
KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Daerah Kota Malang yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jawa Timur, Cipto Wiyono.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKomeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wasekjen PKB Dukung Partai Pemenang Pemilu 2024 jadi Ketua DPR RI
Baca SelengkapnyaJadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya