Demokrat klaim investigasi TPF Munir digarap secara projustisia
Merdeka.com - Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera memberikan penjelasan terkait keberadaan dokumen dan fakta hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. SBY mengaku terus bekerja bersama para mantan menteri yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) untuk membuka kasus ini.
Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan pernyataan SBY menunjukkan pemerintahannya saat itu juga berupaya menegakkan hukum kasus Munir secara pro-yustisia. Langkah hukum seperti memanggil, memeriksa, dan mengadili pihak yang terlibat juga telah dilakukan.
"Pak SBY ingin menerangkan kepada publik, bahwa substansinya kita juga ingin menegakkan apa yang sudah direkomendasikan TPF. Dan pada saat Pak SBY memimpin negara ini, Pro-yustisia sudah dilakukan, memanggil, memeriksa dan mengadili beberapa orang yang sudah direkomendasikan TPF itu," kata Didik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10).
Didik memastikan pemerintah SBY juga telah menjalankan rekomendasi TPF untuk menyelesaikan kasus Munir. Fakta yang direkomendasikan TPF kasus Munir telah ditindaklanjuti secara pro-yustisia.
"Tentu ini juga sudah dilakukan standing yang dilakukan Pemerintah sendiri. Karena projustisia yang dilakukan terkait Munir yang dilakukan waktu itu, sudah direkomendasikan oleh kawan-kawan yang tergabung dengan TPF," tegasnya.
"Dan fakta yang kita ketahui bahwa rekomendasi TPF ini menjadi salah satu dokumen yang kemudian ditindaklanjuti dalam proses hukum, yaitu projustisia," sambung Didik.
Ditambahkannya, saat TPF menyerahkan dokumen berisi fakta temuan kasus Munir, SBY telah menyampaikannya kepada aparat penegak hukum baik pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Pada saat TPF sampaikan pada presiden saat itu, seluruh dokumen yang disampaikan kawan-kawan TPF yang ada tujuh bundel itu sudah didistribusikan kepada aparat penegak hukum, kejaksaan, kepolisan untuk ditindaklanjuti didalam proses projustisia," klaimnya.
Oleh karena itu, anggota Komisi III ini meminta publik untuk menunggu penjelasan dari SBY soal kebenaran penegakan hukum kasus Munir dalam dua hingga tiga hari ke depan.
"Nah kita sudah sudah membaca twiter Pak SBY bahwa Kita tunggu dua-tiga hari ke depan Pak SBY akan menjelaskan standingnya," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Awan gelap demokrasi tetap terjadi dan mengganggu seluruh legitimasi dari proses demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaPara purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaDeputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut, kedatangan dirinya ke KPU hanya untuk menjaga integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaMereka menilai iklim demokrasi yang sudah berjalan rusak akibat proses Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya