Demo Berujung Ricuh di DPRD Magelang, Polisi Tetapkan 16 Pelajar Tersangka
Merdeka.com - Polisi menetapkan 20 orang tersangka terkait aksi demontrasi yang berujung perusakan sejumlah fasilitas umum di kantor DPRD Magelang pada, Kamis (26/9) lalu. Mirisnya rata-rata yang ditetapkan tersangka pelajar.
"Dari 20 tersangka, 16 orang di antaranya pelajar semua, sisanya masyarakat umum. Tapi untuk pelajar hingga kini statusnya kita masih koordinasikan penahanannya. Sebagian pelajar kita kembalikan ke orang tuanya," kata Kapolres Magelang AKBP Idham Mahdi, Senin (30/9).
Dia menjelaskan untuk soal penahanan, hingga kini masih dilakukan koordinasi dengan KPAI. "Yang jelas butuh pendampingan KPAI," ungkapnya.
Sedangkan polisi pada Jumat (27/9) juga telah melepas 39 dari 59 orang yang diamankan dalam aksi di depan Gedung DPRD Kota Magelang. Polisi juga telah melakukan proses hukum terhadap para perusuh yang terbukti memang melakukan upaya-upaya destruktif dan upaya yang menimbulkan kerugian.
"Kita masih proses periksa, nanti jika ada beberapa terbukti melakukan aksi anarki ya tetap kita proses hukum. Pasal yang dikenakan kepada para tersangka adalah tentang perusakan dan perbuatan menyerang petugas, kemudian secara bersama-sama mengakibatkan kerugian materi," jelasnya.
Sebelumnya sejumlah mahasiswa turun jalan menyampaikan tuntutan penolakan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan RUU Ketenagakerjaan.
Namun aksi tersebut berujung aksi anarkis dari peserta unjuk rasa. Demonstrasi berakhir ricuh dan sejumlah fasilitas umum di Kantor DPRD Magelang dirusak.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
anggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis
Baca SelengkapnyaPersonel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.
Baca SelengkapnyaMassa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan pengamanan demi menjaga kondusifitas selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKemudian Ketua KPU Kabupaten Magelang mendapatkan informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaMassa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca Selengkapnya