Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi Pariwisata, Warga Diminta Jangan Viralkan Pelanggaran Bule di Bali

Demi Pariwisata, Warga Diminta Jangan Viralkan Pelanggaran Bule di Bali Polisi menilang bule rusia di Bali. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Barron Ichsan meminta masyarakat jangan memviralkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Bali.

Namun, Barron juga meminta masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan segala kejadian pelanggaran yang dilakukan oleh WNA. Khususnya di wilayah Bali, tetapi langsung ke kantor imigrasi yang ada di Bali.

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak memviralkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Dan langsung datang ke kantor-kantor imigrasi atau melapor melalui laman-laman pengaduan yang sudah kami siapkan," kata Barron saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Kamis (16/3).

"Karena apa yang telah diviralkan oleh netizen ini, menggambarkan seolah-olah Bali ini sangat-sangat tidak aman dan ini berdampak negatif untuk iklim pariwisata di Bali," lanjutnya.

Dia juga menyebutkan, perlu disadari bahwa masyarakat Bali ini sangat membutuhkan turis dan masyarakat Bali sangat menggantungkan hidupnya dari turis.

"Sehingga kita selaku warga Bali, harus menjaga kondusifitas pariwisata yang ada di Bali ini. Bahwa isu keamanan menjadi isu yang sangat penting dalam peningkatan pariwisata di Bali ini," ujarnya.

Dia juga menerangkan, kenapa pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak memviralkan pelanggaran yang dilakukan bule atau WNA di Bali. Karena Bali akan dicap tempat tidak aman bagi wisatawan.

"Kenapa saya mengimbau masyarakat untuk tidak memviralkan, itu bisa diprediksi apabila ini sampai ditulis oleh media internasional, maka akan tercap Bali ini tidak aman dan itu akan menurunkan pariwisata di Bali," katanya.

Sehingga, menurutnya, jika Pulang Bali dicap tidak aman maka tidak ada wisatawan yang akan berwisata ke Pulau Dewata dan nantinya akan terjadi penurunan wisatawan ke Bali.

"Tidak ada orang yang mau berwisata di tempat tidak aman. Makannya, saya mengimbau masyarakat untuk langsung mengadukan segala jenis pelanggaran yang ditemukan ke kantor-kantor imigrasi atau laman-laman pengaduan yang kami sediakan," ujarnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman

Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.

Baca Selengkapnya
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya