Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, RS Welas Asih, yang sebelumnya bernama RS Al Ihsan, merupakan rumah sakit milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.
Penegasan tersebut disampaikan KDM -sapaan akrab Dedi Mulyadi- untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai sumber pembiayaan rumah sakit tersebut.
"Ada netizen yang menyebut rumah sakit ini dibiayai oleh umat, bukan dari APBD. Pernyataan itu saya luruskan," ujarnya.
KDM menyebutkan, RS Al Ihsan mengalami peralihan kepemilikan ke Pemdaprov Jabar sejak 2004, menyusul kasus korupsi yang melibatkan pimpinan Yayasan Al Ihsan sebagai pendiri rumah sakit tersebut.
Pengadilan menetapkan bahwa telah terjadi kerugian negara akibat korupsi dana bantuan dari Pemdaprov Jabar kepada yayasan, yang terjadi sejak 1993 hingga 2001
Advertisement
Adapun rincian dana bantuan yang dikorupsi meliputi anggaran rutin sebesar Rp1,5 miliar, anggaran pembangunan tahap pertama Rp2,6 miliar, pembangunan tahap kedua Rp1,7 miliar, serta anggaran lainnya sebesar Rp6 miliar. Total kerugian negara mencapai Rp11,9 miliar.
"Apa sebab korupsi? Anggaran diperoleh dengan tidak sah, melalui berbagai mekanisme bantuan terus menerus yang tidak sesuai prosedur," katanya.
Gugatan hukum terhadap kasus ini berujung pada putusan Mahkamah Agung Nomor 372/Pid/2003, yang menyatakan bahwa seluruh bangunan dan aset RS Al Ihsan dirampas untuk negara, dalam hal ini Pemdaprov Jabar.
Advertisement
Putusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005, yang menetapkan RS Al Ihsan sebagai aset resmi Pemdaprov Jabar.
RS Al Ihsan pertama kali didirikan oleh Yayasan Al Ihsan pada 15 Januari 1993. Peletakan batu pertama dilakukan pada 11 Maret 1993, dan pelayanan kesehatan mulai beroperasi pada 12 November 1995.
Sejak status kepemilikannya beralih ke pemerintah provinsi, rumah sakit ini terus mengalami pengembangan. Pada 19 November 2008, statusnya berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan, dan pada 10 Juli 2009 resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kini, rumah sakit tersebut resmi berganti nama menjadi RS Welas Asih dan tetap menjadi bagian dari pelayanan kesehatan publik milik Pemdaprov Jabar.
Advertisement
Merdeka.com mendapatkan konfirmasi bahwa KH Olih Komarudin, pendiri rumah sakit Al Ihsan setuju dengan perubahan nama tersebut. KH Olih pernah menjabat sebagai Dewan Penasehat RS Al-Ihsan era Gubernur Ahmad Heryawan.
KH Olih ingin rRumah sakit harus makin berkualitas dan pelayanan semakin hebat. Dia juga menegaskan, kKepemilikan sudah beralih menjadi RSUD, bukan milik yayasan lagi.
KH Olih Komarudin berharap, pergantian nama dapat menghapus memori buruk tentang Al Ihsan. Karena ketua Yayasan pernah masuk penjara akibat korupsi.
Dia tak ingin, Rumah Sakit membawa nama Islam tapi dalam pelayanan justru kurang Islami. Nama RS Welas Asih dianggap sudah cukup familiar dengan umat Islam dan dapat diterima oleh lebih banyak kalangan di Jawa Barat.