Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Data per 22 Februari: 47 Petugas Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Mayoritas karena Kelelahan

Data per 22 Februari: 47 Petugas Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Mayoritas karena Kelelahan

Data per 22 Februari: 47 Petugas Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Mayoritas karena Kelelahan

Masing-masing dari petugas yang meninggal dapat santunan Rp46 juta.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat 47 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia per Kamis (22/2). Petugas yang meninggal kebanyakan kelelahan.


"Kebanyakan mereka kelelahan seperti itu, ada juga yang punya riwayat penyakit tapi kan kita tidak sampai ini ya karena syarat administrasi kesehatan kan umum aja nggak ada yang lebih (spesifik)," kata Kepala Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Mey Nurlela, Kamis (22/2).

Petugas penyelenggara yang meninggal akan mendapat santunan dan biaya pemakaman dengan total nilai Rp 46 juta. Petugas yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat santunan lain sebagaimana porsinya.


"Jadi jumlahnya kalau dari KPU RI itu Rp 36 juta ditambah dengan bantuan pemakaman itu Rp 10 juta untuk yang meninggal dunia," ungkapnya.

Data per 22 Februari: 47 Petugas Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Mayoritas karena Kelelahan

Selain 47 petugas yang meninggal dunia, ada juga ratusan petugas yang tercatat sakit. Berikut datanya:

KPPS
Sakit : 428
Meninggal : 15


PPS
Sakit : 58
Meninggal : 14

PPK
Sakit :7
Meninggal : 4

Linmas
Sakit : 63
Meninggal: 14

Hingga 22 Februari Total 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, Ini Rinciannya
Hingga 22 Februari Total 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, Ini Rinciannya

Jumlah ini berasal dari data yang terhitung sejak 14 Februari hingga 22 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS

KPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan

Baca Selengkapnya
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkes Sebut 94 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Mayoritas karena Penyakit Jantung
Kemenkes Sebut 94 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Mayoritas karena Penyakit Jantung

Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa ada 13.675 petugas pemilu yang tengah dirawat.

Baca Selengkapnya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Ratusan Petugas Pemilu di Garut Sakit usai Kelelahan Kerja Lebih dari 12 Jam, 2 Gugur dalam Tugas
Ratusan Petugas Pemilu di Garut Sakit usai Kelelahan Kerja Lebih dari 12 Jam, 2 Gugur dalam Tugas

Ratusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Petugas PPS dan Linmas di Bali Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp46 Juta
Petugas PPS dan Linmas di Bali Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp46 Juta

20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali sebelumnya jatuh sakit dan satu orang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya
13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya
13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya

Mereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya