Data per 22 Februari: 47 Petugas Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Mayoritas karena Kelelahan
Masing-masing dari petugas yang meninggal dapat santunan Rp46 juta.
Masing-masing dari petugas yang meninggal dapat santunan Rp46 juta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat 47 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia per Kamis (22/2). Petugas yang meninggal kebanyakan kelelahan.
"Kebanyakan mereka kelelahan seperti itu, ada juga yang punya riwayat penyakit tapi kan kita tidak sampai ini ya karena syarat administrasi kesehatan kan umum aja nggak ada yang lebih (spesifik)," kata Kepala Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Mey Nurlela, Kamis (22/2).
Petugas penyelenggara yang meninggal akan mendapat santunan dan biaya pemakaman dengan total nilai Rp 46 juta. Petugas yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat santunan lain sebagaimana porsinya.
"Jadi jumlahnya kalau dari KPU RI itu Rp 36 juta ditambah dengan bantuan pemakaman itu Rp 10 juta untuk yang meninggal dunia," ungkapnya.
Selain 47 petugas yang meninggal dunia, ada juga ratusan petugas yang tercatat sakit. Berikut datanya:
KPPS
Sakit : 428
Meninggal : 15
PPS
Sakit : 58
Meninggal : 14
PPK
Sakit :7
Meninggal : 4
Linmas
Sakit : 63
Meninggal: 14
Jumlah ini berasal dari data yang terhitung sejak 14 Februari hingga 22 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa ada 13.675 petugas pemilu yang tengah dirawat.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaRatusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.
Baca SelengkapnyaAhli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.
Baca Selengkapnya20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali sebelumnya jatuh sakit dan satu orang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat.
Baca SelengkapnyaMereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya