Masing-masing dari petugas yang meninggal dapat santunan Rp46 juta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat 47 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia per Kamis (22/2). Petugas yang meninggal kebanyakan kelelahan.
"Kebanyakan mereka kelelahan seperti itu, ada juga yang punya riwayat penyakit tapi kan kita tidak sampai ini ya karena syarat administrasi kesehatan kan umum aja nggak ada yang lebih (spesifik)," kata Kepala Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Mey Nurlela, Kamis (22/2).
Petugas penyelenggara yang meninggal akan mendapat santunan dan biaya pemakaman dengan total nilai Rp 46 juta. Petugas yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat santunan lain sebagaimana porsinya.
"Jadi jumlahnya kalau dari KPU RI itu Rp 36 juta ditambah dengan bantuan pemakaman itu Rp 10 juta untuk yang meninggal dunia," ungkapnya.
Advertisement
Selain 47 petugas yang meninggal dunia, ada juga ratusan petugas yang tercatat sakit. Berikut datanya:
KPPS
Sakit : 428
Meninggal : 15
PPS
Sakit : 58
Meninggal : 14
PPK
Sakit :7
Meninggal : 4
Linmas
Sakit : 63
Meninggal: 14