Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Data ICW: 338 Napi Korupsi Diberi Remisi saat HUT ke-74 RI

Data ICW: 338 Napi Korupsi Diberi Remisi saat HUT ke-74 RI lapas sukamiskin. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mencatat ada 338 narapidana kasus korupsi yang diberi remisi pada saat HUT ke-74 RI.

Menurutnya, ini sebagai ironi. ICW menyayangkan Kemenkumham melakukan pengurangan hukuman kepada narapidana kasus korupsi. Jika mengacu regulasi yakni Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, jelas ada perbedaan antara pemberian remisi narapidana kasus korupsi dengan narapidana tindak pidana umum lain.

"Setidaknya dalam pantauan ICW terdapat 338 narapidana kasus korupsi mendapatkan remisi pada momentum hari Kemerdekaan Indonesia ke-74 yang lalu," kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (19/8).

Kurnia mengingatkan, narapidana tindak pidana korupsi masuk kategori sebagai extraordinary crime. Artinya, perlakuan pada narapidana korupsi tidak bisa disamakan dengan tindak pidana lainnya.

"Jadi, tidak dibenarkan jika adanya pernyataan dari Kemenkumham yang menyebutkan pertimbangan pemberian remisi pada narapidana korupsi hanya terbatas pada berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan," jelasnya.

Selain itu, pemberian remisi juga akan mengganggu upaya pemberian efek jera pada sistem peradilan pidana. Menurutnya, jika terus menerus diberi kelonggaran pada pemberian remisi, maka kinerja dari penegak hukum pada ranah penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan serta peran institusi kehakiman pada ranah pemberian hukuman akan menjadi sia-sia saja.

ICW menuntut Kemenkumham benar-benar selektif dalam memberikan remisi pada narapidana kasus korupsi. Sekaligus memperhatikan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

"Kementerian Hukum dan HAM harus membuka data terkait jumlah dan nama-nama narapidana korupsi seluruh Indonesia yang mendapatkan remisi pada peringatan Kemerdekaan," ucapnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perolehan Suara Caleg Mantan Koruptor di Real Count KPU, dari Nurdin Halid dan Susno Duadji
Perolehan Suara Caleg Mantan Koruptor di Real Count KPU, dari Nurdin Halid dan Susno Duadji

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar pejabat mantan narapidana kasus korupsi, yang kini kembali maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif

Baca Selengkapnya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat

Nurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik

Jika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya