Dari Ratusan Pendaftar, Hanya 48 Orang Lolos Tes Kompetensi Awal Seleksi Anggota Baznas 2025-2030

Kementerian Agama mengumumkan 48 orang lolos tes kompetensi awal Seleksi Anggota Baznas 2025-2030. Tahap selanjutnya adalah wawancara, siapa saja yang berpeluang memimpin pengelolaan zakat nasional?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dari Ratusan Pendaftar, Hanya 48 Orang Lolos Tes Kompetensi Awal Seleksi Anggota Baznas 2025-2030
Kementerian Agama mengumumkan 48 orang lolos tes kompetensi awal Seleksi Anggota Baznas 2025-2030. Tahap selanjutnya adalah wawancara, siapa saja yang berpeluang memimpin pengelolaan zakat nasional? (Merdeka.com)

Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi awal calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2025–2030. Dari ratusan pendaftar, sebanyak 48 orang dinyatakan lulus dalam tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah. Pengumuman ini disampaikan di Jakarta pada Jumat, 26 September, menandai langkah penting dalam pembentukan kepemimpinan Baznas periode mendatang.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Seleksi, menjelaskan tujuan utama dari proses seleksi ini. Menurutnya, seleksi ini merupakan upaya untuk menghadirkan kepemimpinan Baznas yang kredibel, amanah, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat di masa depan. Hal ini penting untuk memastikan Baznas dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien.

Para peserta yang berhasil lolos tahap awal ini diwajibkan untuk mengikuti seleksi kompetensi wawancara sebagai tahapan selanjutnya. Seleksi wawancara dijadwalkan berlangsung pada tanggal 30 September hingga 1 Oktober 2025, bertempat di Jakarta. Tahapan ini akan menjadi penentu akhir bagi para calon anggota Baznas yang akan mengemban amanah penting tersebut.

Proses Seleksi Ketat Calon Anggota Baznas

Proses seleksi calon anggota Baznas tahun ini mendapat respons yang sangat tinggi dari masyarakat di seluruh Indonesia. Tercatat sebanyak 383 orang mendaftar untuk posisi strategis ini, menunjukkan tingginya minat dan kepedulian publik terhadap pengelolaan zakat nasional.

Dari total pendaftar tersebut, hanya 141 orang yang berhasil lulus seleksi administrasi yang ketat. Setelah itu, sebanyak 130 orang hadir untuk mengikuti tes kompetensi yang mencakup ujian pengetahuan dasar dan penulisan makalah. Ini menunjukkan bahwa setiap tahapan seleksi dirancang untuk menyaring kandidat terbaik.

Hasil ujian pengetahuan dasar dan penulisan makalah menjadi dasar utama dalam penentuan peringkat peserta. Berdasarkan penilaian tersebut, 48 orang dengan nilai tertinggi berhak melanjutkan ke tahap seleksi wawancara. Angka ini mencerminkan tingkat persaingan yang ketat dan standar kualitas yang tinggi dalam proses seleksi.

Tahap Selanjutnya: Seleksi Wawancara yang Krusial

Bagi 48 peserta yang telah dinyatakan lulus tes kompetensi awal, tahap selanjutnya adalah seleksi wawancara yang sangat krusial. Tahap ini akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 30 September hingga 1 Oktober 2025, di ibu kota Jakarta. Ini merupakan kesempatan terakhir bagi para calon untuk menunjukkan kapabilitas mereka.

Peserta diwajibkan untuk membawa kartu tanda peserta yang dapat diunduh dari laman resmi simzat.kemenag.go.id (SIMZAT). Selain itu, mereka juga harus membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya untuk verifikasi. Kelengkapan dokumen ini menjadi syarat mutlak untuk dapat mengikuti wawancara.

Dalam hal penampilan, peserta diharapkan mengenakan pakaian bebas rapi. Khusus untuk peserta laki-laki, diwajibkan memakai pakaian sipil lengkap (PSL), sementara peserta perempuan dapat menyesuaikan. Abu Rokhmad juga menekankan pentingnya kehadiran tepat waktu, "Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi wawancara," ujarnya, untuk memastikan kelancaran proses.

Visi Baznas di Bawah Kepemimpinan Baru

Proses seleksi anggota Baznas ini tidak terlepas dari kebijakan nasional yang lebih luas, terutama terkait pengentasan kemiskinan. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menjadi landasan strategis. Ini menunjukkan peran Baznas yang semakin vital dalam agenda pembangunan nasional.

Ke depan, Baznas diharapkan mampu bersinergi lebih kuat dengan berbagai program pengentasan kemiskinan yang dicanangkan pemerintah. Lembaga ini memiliki potensi besar untuk menjadi garda terdepan dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Sinergi ini juga sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.

Oleh karena itu, seleksi ini sangat menentukan arah kepemimpinan dan tata kelola zakat nasional di masa mendatang. "Ke depan, Baznas diharapkan mampu bersinergi lebih kuat dengan agenda pengentasan kemiskinan dan visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, seleksi ini sangat menentukan arah kepemimpinan dan tata kelola zakat nasional," kata Abu Rokhmad, menegaskan pentingnya hasil seleksi ini bagi masa depan pengelolaan zakat di Indonesia.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi