Dari Luar Tampak Seperti Toko Baju, Ternyata Lapak Prostitusi di Tangsel

Kamis, 2 Februari 2023 00:01 Reporter : Kirom
Dari Luar Tampak Seperti Toko Baju, Ternyata Lapak Prostitusi di Tangsel Wanita di Lokasi Penggerebekan Tempat Prostitusi. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, mendapati 24 kamar diduga dijadikan praktik prostitusi terselubung di kawasan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Bisnis itu disamarkan pelaku dengan berjualan pakaian obral.

Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana, menerangkan penggerebekan ruko tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada praktik prostitusi berkedok toko baju.

"Penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat, memang saat itu kami menggerebek masih agak sore. Kami bersama Polres Tangsel ke TKP di Ruko Melia, ada satu toko pada bagian depan lantai bawah toko memajang pakaian dengan harga yang diobral Rp20-25 ribu rupiah," ucap Sapta dikonfirmasi, Rabu (1/2).

Ketika petugas memeriksa lantai dua bangunan toko terdapat salon dan beberapa wanita mencurigakan sehingga petugas kembali memeriksa seluruh area salon.

"Saat cek ke atas ditemukan kamar-kamar untuk terapi pijat dan kami pergoki pasangan yang ada di dalam terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan. Kurang lebih ada 24 kamar di situ," terangnya.

Dari penggerebekan itu, 16 orang terdiri dari 10
pria dan 6 orang perempuan dibawa ke Mapolres Tangsel. Sementara mami atau muncikari dari prostitusi terselubung itu ditahan.

"Kami periksa semua tamu dan pelayan dan pemilik usaha kita bawa ke Polres Tangsel dan ditangani ke pihak Reskrim dan dilimpah ke Satpol PP kemudian mami ditahan satu malam oleh Polres dan sore hari berikutnya dilimpah ke Satpol PP," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tempat usaha toko pakaian itu hanya kedok untuk mengelabui masyarakat. Atas tindakan itu, Satpol PP Kota Tangsel, akan membawa 6 wanita diduga PSK ke Dinas Sosial.

"Tempat itu adalah tempat usaha jual beli baju tetapi hanya sekedar kedok, karena kenyataan ada usaha lain terapi atau pijat yang dari segi legalitas menyalahi aturan. Maka seluruh pelaku yany terjaring 16 orang terdiri 10 pria dan 6 wanita kita mintai keterangan dan akan dibimbing diarahkan ke Dinsos untuk penanganan lebih lanjut. Untuk bangunan dan usaha ditangani pihak Kepolisian dan Bidang Pol PP terkait," terang dia.

Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, membenarkan bahwa 16 orang yang didapati dari ruko prostitusi itu diperiksa untuk dilakukan BAP dan tes narkoba. Selanjutnya, 16 orang tersebut dikembalikan ke Satpol PP Tangsel.

"Benar Polres hanya mem BAP dan dan pemeriksaan narkoba, selanjutnya 16 orang Iti kami kembalikan ke Satpol PP," terang dia. [lia]

Baca juga:
Prostitusi Berkedok Obral Pakaian Murah
Buntut PSK Tewas Dibunuh di Denpasar, 5 Operator Prostitusi Online Ditangkap
Curi HP Demi Karaoke dan Booking Wanita di Pasar Kembang
Muncikari Umur 16 Tahun dan PSK Anak di Bawah Umur di Indramayu Diamankan Petugas
Dua Perempuan di Jambi Dijual Temannya ke Pria Hidung Belang
Prostitusi Online via Grup Telegram Big Pertamax Terbongkar, Admin Jadi Tersangka

Topik berita Terkait:
  1. tag
  2. Prostitusi
  3. Prostitusi Online
  4. Jakarta
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini