Dapat Ganti Rugi Pembangunan Tol, Warga Satu Kecamatan di Aceh Tamiang Daftar Haji
Merdeka.com - Masyarakat di Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, ramai-ramai mendaftar haji usai tanah mereka diganti rugi pemerintah karena pembangunan jalan tol.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, Fadhli mengatakan, periode Juni dan Juli 2022 ini, terjadi fenomena banyaknya warga Aceh Tamiang yang mendaftar haji, dan itu didominasi oleh masyarakat Kecamatan Sekerak.
“Fenomena ini akibat adanya pembayaran ganti rugi atas pembebasan lahan untuk jalan tol Binjai-Langsa,” katanya, Rabu (13/7).
Menurut Fadhli, selain faktor utama ketiban rezeki pembebasan lahan, animo masyarakat untuk mendaftar haji semakin kuat lantaran ibadah haji telah digelar kembali usai 2 tahun tertunda akibat pandemi Covid-19.
Selain di Kecamatan Sekerak, pembangunan jalan tol Binjai-Langsa sesi 2 tersebut juga melintas beberapa kecamatan lainnya di Aceh Tamiang.
“Namun, antusias paling tinggi untuk mendaftar haji terlihat dari masyarakat Sekerak,” ujarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023
Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaSering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi
Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaWarga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaWarga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya
Warga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaSejarah Desa Alur Jambu Aceh Tamiang, Sudah Ditinggalkan Warganya Akibat Diganggu Mahluk Halus
Sebuah pedesaan di Aceh Tamiang sudah tak lagi dihuni warganya akibat gangguan mahluk halus.
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca Selengkapnya