Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam revisi UU Terorisme, Jokowi minta TNI diberi payung hukum

Dalam revisi UU Terorisme, Jokowi minta TNI diberi payung hukum Jokowi naik motor trail di Papua. ©biro pers

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta revisi Undang-Undang No 15 tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dipercepat. Dia juga memerintahkan Menko Polhukam Wiranto mengejar ke DPR untuk mempercepat pembahasan sehingga dapat disahkan.

Hal ini dikatakan Jokowi dalam pengantar sidang kabinet Paripurna membahas persiapan Idul Fitri 1438 H di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5).

"Kita ingin memasuki Hari Raya Idul Fitri, rasa aman masyarakat harus ada. Hati-hati terhadap ancaman terutama terorisme. Menindaklanjuti ancaman-ancaman ini RUU Terorisme segera dikejar ke DPR," kata Jokowi.

Dalam Revisi UU Terorisme tersebut, Jokowi meminta TNI dimasukkan dalam payung hukum. Sehingga nantinya TNI dapat ikut menanggulangi aksi terorisme.

"Berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira Menkopolhukam udah siapkan untuk ini," jelasnya.

Terkait masalah terorisme, Jokowi juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dapat mencegah penyebaran paham-paham terorisme di manapun, seperti di sekolah, tempat ibadah, penjara sampai di media sosial

"Karena ini juga akan sangat mengurangi aksi terorisme yang hampir semua negara mengalami," tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Pansus RUU Terorisme Arsul Sani mengatakan, sebagian besar fraksi tidak menolak wacana peran TNI dalam membantu menanggulangi terorisme.

"Peran serta TNI dalam terorisme itu akan kita rumuskan dengan baik. Tidak ada yang menolak peran serta TNI," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/5).

Arsul menyebut fraksi-fraksi sepakat kalau aksi terorisme adalah kejahatan yang mengancam pertahanan negara dan harus ditindak bersama-sama.

"Sangat berdasar hukum dan konstitusi untuk melibatkan TNI tapi harus kita rumuskan secara baik pendekatan berbasis sistem pidana tetap berjalan sebaiknya," klaimnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP