Dahlan Iskan dicecar 38 pertanyaan terkait kasus pelepasan aset BUMD
Merdeka.com - Mantan Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan selama sembilan jam sebagai saksi oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (17/10).
Selama waktu tersebut, dari pukul 10.18 WIB hingga pukul 19.10 WIB, Dahlan Iskan diperiksa penyidik, pertanyaannya mengenai dugaan kasus korupsi yang ada di Jawa Timur.
Terutama mengenai pelepasan 33 aset berupa tanah dan bangunan di PT Panca Wira Usaha milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pada periode tahun 2000 hingga 2010.
Sebab saat itu pria yang akrab dipanggil dengan sebutan DI menjabat Direktur Utama PT PWU.
Mengenai pemeriksaan selama sembilan jam tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mengaku, kalau DI masih diperiksa sebagai saksi. "Ada 38 pertanyaan, untuk saksi DI ini," terang Maruli Hutagalung, Senin (17/10).
"Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali besok. Karena masih ada beberapa pertanyaan yang kurang," tambah dia.
Mengenai pemeriksaan tersebut, Dahlan Iskan yang baru selesai diperiksa lebih banyak diam, dan tersenyum kepada sejumlah media yang sudah menunggu sejak siang. "Belum selesai, besok masih ada," ucap Dahlan Iskan menjawab pertanyaan para wartawan, yang menunggu sejak siang hingga petang.
Untuk diketahui, kasus aset PWU diusut Kejati Jatim tahun 2015. Diduga terjadi penjualan aset PWU yang dilaksanakan secara curang. Akibatnya, negara dirugikan. Pertengahan Juli 2016, Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, meneken surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut.
Kejaksaan sudah menetapkan mantan Manajer Aset PWU, Wishnu Wardhana, sebagai tersangka. Ketua DPC Partai Hanura Kota Surabaya itu kini mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya