Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar Negara Bebaskan Karantina dan Tes Covid-19

Daftar Negara Bebaskan Karantina dan Tes Covid-19 Arab Saudi longgarkan pembatasan sosial di Masjidil Haram. ©2021 Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi melonggarkan pembatasan bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke negara berjuluk negeri serambi mekah tersebut. Negara kerajaan ini juga mencabut syarat bagi pelancong untuk menyertakan hasil tes negatif PCR atau rapid antigen saat tiba di Saudi.

Hal ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri seperti dikutip Biro Pers Saudi (SPA), seperti dilansir Al Arabiya, Minggu (6/3). Kendati tak lagi dikarantina, asuransi kesehatan bagi para pelancong ke Saudi masih diberlakukan. Termasuk aplikasi penelusuran kontak Tawakkalna untuk memasuki sejumlah tempat publik dan saat menggunakan transportasi publik.

Pemerintah Arab Saudi juga mencabut larangan penerbangan dari beberapa negara. Seperti dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Eswantini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Komoros, Nigeria, Ethiopia, dan Afghanistan.

Kementerian Dalam Negeri menyebut pencabutan pembatasan Covid ini juga berkaitan dengan tingginya angka imunitas dan vaksinasi. Pencabutan sejumlah pembatasan ini dilakukan saat angka kasus harian Covid-19 terus mengalami penurunan setelah mengalami lonjakan pada pertengahan Januari.

Selain Arab Saudi, sejumlah negara juga telah melonggarkan pembatasan perjalanan bagi wisatawan. Termasuk juga pencabutan persyaratan tes RT-PCR bagi pelancong yang sudah divaksinasi lengkap.

Berikut beberapa negara yang bisa dikunjungi tanpa harus karantina dan tes Covid-19, seperti dilansir Antara dari Indian Express, Senin (7/3).

Mesir

Negara itu sendiri telah menurunkan persyaratan RT-PCR sejak tahun lalu bagi mereka yang divaksinasi lengkap. Akan tetapi Mesir hanya menyetujui vaksin Covishield dan AstraZeneca.

Ketika di Mesir, kunjungi Piramida Giza (jelas!), Kuil Karnak Luxor dan Lembah Para Raja, Aswan, Abu Simbel, Kairo, Sinai, Saqqara, antara lain. Pergi menyelam di laut merah dan berlayar di Sungai Nil untuk benar-benar menikmati warisan yang kaya dan hadiah alam negara ini.

Turki

Turki tidak memerlukan tes RT-PCR pada saat kedatangan dari wisatawan yang divaksinasi dari seluruh dunia. Anak-anak di bawah 12 tahun tidak perlu divaksinasi, tetapi Anda akan diminta untuk mengisi formulir pernyataan kesehatan 72 jam sebelum kedatangan.

Jelajahi budaya Turki dengan menikmat masakan lezat, sejarah yang menakjubkan serta pemandangan indah. Masjid Hagia Sophia, Ephesus, Cappadocia, Istana Topkapi, Pamukkale, dan Antalya adalah beberapa dari banyak tempat yang harus dikunjungi di negara ini.

Perancis

Negara terbaru yang membatalkan persyaratan RT-PCR adalah Perancis. Perancis sekarang terbuka untuk pelancong yang telah divaksinasi lengkap dari seluruh dunia.

Selain menjelajahi dan menikmati pesona Paris, pastikan Anda mengunjungi Provence, Versailles, Côte d'Azur, Reims, Brittany, Pegunungan Alpen Prancis, dan wilayah Alsace.

Swiss

Jika sudah divaksinasi lengkap, Anda dapat mengunjungi Swiss atau menunjukkan bukti bahwa baru pulih dari COVID-19.

Namun yang harus diperhatikan adalah suntikan kedua Anda tidak boleh lebih dari 9 bulan. Jika sudah lebih, maka Anda akan diminta untuk mendapatkan suntikan booster.

Di Swiss, Anda dapat menyaksikan pemandangan layaknya lukisan, dari pemandangan jurang yang menakjubkan hingga desa Swiss kuno yang memancarkan pesona. Ada juga puncak pegunungan Alpen yang berselimut salju, hingga danau dan gletser zamrud.

Norwegia

Aturan serupa juga berlaku untuk Norwegia. Tetapi jika Anda mengunjungi kepulauan Svalbard, Anda akan diminta untuk melakukan tes RT-PCR.

Oslo, Troms, Lofoten, Nordland, Bergen, Geirangerfjord, Trondheim, dan Trøndelag adalah tempat-tempar yang wajib dikunjungi.

Libanon

Untuk mengunjungi Libanon, wisatawan yang divaksinasi lengkap tidak perlu menjalani tes RT-PCR jika dosis kedua mereka tidak lebih dari 6 bulan. Namun, Libanon masih memerlukan tes PCR pada saat kedatangan.

Pigeon Rocks di Raouche, tembok Fenisia, souk tua, masjid Mohamman Al-amin, Teluk Zaitunay, dan Kastil Byblos harus ada dalam rencana perjalanan Anda.

Kroasia

Kroasia menyetujui dosis Covishield dan Covaxin yang tidak lebih dari 180 hari. Jika sudah lebih dari waktu yang ditetapkan, Anda harus menunjukkan sertifikat booster.

Mark Dubrvika, kota Hvar, Taman Nasional Danau Plitvice, Taman Nasional Kornati, Zadar, pantai Zlatni Rat, dan kota Korcula wajib dikunjungi ketika Anda merencanakan liburan Kroasia.

Indonesia

Indonesia hari ini mulai melakukan uji coba membebaskan karantina dan visa bagi pelancong khusus di Bali. Aturan itu bakal diterapkan di daerah lainnya dengan melihat perkembangan kasus covid-19 di pulau dewata setelah pencabutan karantina diberlakukan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Peta Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Cocok Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan
Peta Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Cocok Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan

Peta wisata Bali dapat menjadi penuntun Anda saat hendak berlibur ke sana bersama keluarga, sahabat, ataupun sendirian.

Baca Selengkapnya
Bukan Kelebihan Wisatawan, Tapi Bali Sedang Alami Kondisi Ini
Bukan Kelebihan Wisatawan, Tapi Bali Sedang Alami Kondisi Ini

Kemenparekraf memiliki tugas penting agar wisatawan juga mengenal Bali secara luas.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali
Ternyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali

Dengan adanya 5 destinasi wisata tersebut, baik wisatawan domestik maupun mancanegara tidak lagi terfokus ke Bali sebagai tempat berlibur.

Baca Selengkapnya
Datangkan Turis Berkualitas, Gahawisri Dukung Ketertiban Industri Pariwisata Bali
Datangkan Turis Berkualitas, Gahawisri Dukung Ketertiban Industri Pariwisata Bali

Pariwisata Bali bukan soal jumlah kunjungan wisatawan tapi juga kualitas, kenyamanan.

Baca Selengkapnya