Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar bacaleg, mantan koruptor di Bengkalis tak sertakan SKCK

Daftar bacaleg, mantan koruptor di Bengkalis tak sertakan SKCK Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Provinsi Riau, menemukan mantan koruptor mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu Legislatif 2019.

Komisioner KPU Bengkalis Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syuib Usman mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat dan hasil verifikasi terhadap keabsahan calon, memang ada ditemukan salah seorang bacaleg mantan koruptor.

"Dari laporan yang kami terima memang ada ditemukan indikasi salah seorang Bacaleg mantan koruptor, untuk namanya masih dirahasiakan," ujar Syuib Usman, Minggu (22/7). Dikutip dari Antara.

Dijelaskan Syuib, dalam daftar persyaratan yang telah ditentukan yang bersangkutan tidak melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Pengadilan Negeri pernah terlibat kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum.

"Sesuai aturan harus dilaporkan, dalam SKCK pernah yang dibuat harus ada lampiran keterangan bahwa pernah terlibat kasus korupsi," ujar Syuib.

Jika memang yang bersangkutan tersebut benar-benar mantan koruptor, maka KPU akan mengembalikan berkas tersebut kepada partai politik untuk mencari pengganti yang baru.

"PKPU Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD, dan DPD pada pasal 7 ayat 1 huruf h berbunyi syarat untuk menjadi calon legislatif adalah bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak atau korupsi," jelasnya.

Selain mantan koruptor, KPU juga menemukan dua bacaleg dari parpol yang merupakan mantan narapidana, akan tetapi mereka melampirkan surat keterangan dalam syarat pencalonan.

"Dua mantan narapidana ini melampirkan surat keterangan dari kepolisian dan berstatus sebagai mantan narapidana, walaupun demikian dua bacaleg ini dinilai telah melengkapi persyaratan untuk maju sebagai caleg," kata Syuib.

Ditambahkannya, untuk hasil verifikasi terhadap kelengkapan syarat calon sudah diserahkan ke 16 partai politik 21 Juli 2018.

"Dari hasil verifikasi terdapat sebanyak 658 bacaleg yang di daftarkan oleh partai politik, sementara untuk kuota 45 kursi seharusnya 720 orang," ujar Syuib.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Caleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin
Caleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin

"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya