Daftar 27 Instansi Paling Patuh Sampaikan LHKPN ke KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi beberapa instansi yang patuh dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, terdapat 27 instansi yang tingkat kepatuhannya mencapai 100 persen.
"Di tengah masih rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan LHPKN secara keseluruhan, yang masih mencapai 52,77 persen dari sekitar 336 ribu wajib lapor ternyata ada sejumlah instansi dengan kepatuhan yang sangat tinggi," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (27/3).
Dari 27 instansi tersebut terdiri dari DPRD pada 14 Kabupaten/Kota, 7 pemerintah provinsi, 4 BUMN/BUMD dan 2 perusahaan daerah. Sedangkan 60 institusi lainnya tercatat kepatuhan pelaporan LHKPN periodik melebihi 90 persen.
"KPK patut mengapresiasi kepatuhan ini agar dapat menjadi contoh bagi institusi lain," kata Febri.
Febri mengatakan, kepatuhan pelaporan harta kekayaan secara periodik dan tepat waktu merupakan awal untuk mewujudkan organisasi dan pegawai yang berintegritas. Namun tentu saja para pegawai harus melaporkan harta kekayaannya dengan benar.
Febri mengimbau, bagi penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya secara periodik untuk segera melapor. Batas akhir pelaporan harta kekayaan secara periodik yakni 31 Maret 2019.
Berikut Daftar Institusi dengan kepatuhan LHKPN 100 persen:
1. BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN (BPJS KESEHATAN)
2. PEMERINTAH KOTA BATAM
3. PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN
4. PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
5. PT BANK JAMBI
6. PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA
7. PEMERINTAH KOTA GORONTALO
8. PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN
9. DPRD KABUPATEN MUSI BANYUASIN
10. PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI
11. DPRD KABUPATEN BOYOLALI
12. DPRD KABUPATEN LUWU UTARA
13. DPRD KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
14. DPRD KABUPATEN ALOR
15. DPRD KABUPATEN TANA TORAJA
16. DPRD KABUPATEN MERAUKE
17. DPRD KABUPATEN BATANG HARI
18. DPRD KABUPATEN BANGKA TENGAH
19. DPRD KOTA GORONTALO
20. DPRD KABUPATEN BARRU
21. DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
22. PT KAWASAN INDUSTRI WIJAYAKUSUMA (PERSERO)
23. DPRD KABUPATEN MALINAU
24. DPRD KABUPATEN BOVEN DIGOEL
25. PD AIR BERSIH TIRTA UTAMA PROVINSI JAWA TENGAH
26. PD TAMAN SATWA KEBUN BINATANG SURABAYA
27. PT CEMANI TOKA
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnya