Curi elektronik, pegawai honorer Dinas Pariwisata Pesisir Selatan dicokok polisi

Curi elektronik, pegawai honorer Dinas Pariwisata Pesisir Selatan dicokok polisi. Seperangkat alat elektronik curian tersebut diamankan di rumah tua milik keluarga pelaku.

ER Chania
Oleh ER Chania - Reporter
Curi elektronik, pegawai honorer Dinas Pariwisata Pesisir Selatan dicokok polisi
Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Tim gabungan Opsnal Reskrim Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pencuri peralatan elektronik di lingkungan kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pesisir Selatan, Kamis (11/1). Pelaku diketahui bernama Okta Firman alis Uncu (46), pegawai honorer tetap di dinas tempat pencurian.

KBO Reskrim Polres, Ipda Deni Juniansyah menyebut, pelaku digerebek di kediamannya di Kota Painan sekitar pukul 05.00 WIB. "Bermodalkan laporan polisi nomor:LP/ B / 325 / IX /2017 /SPKT-III /Res-pessel, tanggal.27 September 2017, pelaku kita amankan saat sedang tidur di rumahnya," kata Deni Juniansyah kepada merdeka.com.

Deni menjelaskan, tim gabungan Opsnal Reskrim Polres Pessel mengamankan seperangkat elektronik diduga hasil pencurian saat mengamankan pelaku. Dikatakan, seperangkat alat elektronik curian tersebut diamankan di rumah tua milik keluarga pelaku.

"Barang bukti ditemukan dan diamankan di rumah orang tuanya, di simpang Syamsuar Tanjung Painan. Yang mana barang bukti tersebut diamankan sangat ada dugaannya dalam perkara pencurian seperangkat alat-alat elektronik yang diambil tersangka," ujarnya.

Dia melanjutkan, terkait dugaan pencurian seperangkat alat-alat elektronik di Dinas Pariwisata Pessel, terlapor sebagai pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pessel untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

"Dari hasil penangkapan pelaku kita interogasi dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Pessel untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Rekomendasi