Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi Accu Lampu Jalan di Kupang, Pelaku Pakai Mobil Perusahaan

Curi Accu Lampu Jalan di Kupang, Pelaku Pakai Mobil Perusahaan Mobil yang Dipakai Mencuri Accu Lampu Jalan di Kupang. ©2019 Merdeka.com/Ananias Petrus

Merdeka.com - Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, berhasil membekuk dua pelaku pencurian accu lampu penerangan jalan, yang selama ini meresahkan.

Salah satu pelaku telah diserahkan ke penyidik Polres Timor Tengah Utara, karena lokasi pencurian di wilayah tersebut. "Salah satu tersangka kita sudah serahkan ke penyidik Timor Tengah Utara, karena pelaku bukan beraksi di wilayah Kupang. Jadi kita sudah serahkan ke sana termasuk barang bukti berupa 17 buah accu, hasil curiannya," kata Kapolsek Kelapa Lima AKP Andry Setiawan, Rabu (20/11).

Menurutnya, dua orang penadah sementara diproses sambil berkoordinasi bersama Kejaksaan, apakah memenuhi unsur dalam kasus ini. Walau demikian salah satu penadah telah ditahan berinisial O, karena memenuhi unsur.

"Kita tetap berkoordinasi dengan Jaksa, karena penadah pertama membelinya tiga ribu rupiah per kilogram, lalu menjual ke penadah kedua sebesar empat belas ribu per kilogram, ini yang agak memberatkan unsurnya di situ," ungkap AKP Andry Setiawan.

Sementara mobil avanza berwarna hitam yang biasa digunakan para pelaku untuk beraksi di jalanan, telah diamankan dan diberi garis polisi. "Mobil sudah saya police line, mobil itu karena kemarin kita sudah minta bantuan dari Lantas, diketahui milik salah satu perusahaan. Nanti kita panggil direktur PT untuk minta keterangan, kenapa mobil ini dipakai sebagai alat para pelaku melancarkan aksi, Tiga pelaku lain sedang dalam pengejaran polisi," tambahnya.

pencuri accu lampu tenaga surya di kupangAnanias Petrus©2019 Merdeka.com

Sebelumnya, dua orang pelaku pencurian accu lampu jalan ditangkap polisi. Keduanya yakni, Feky Toy (28) dan Mel Toy (30).

Keduanya ditangkap basah pada Jumat, (15/11) usai mencuri accu lampu di dalam kompleks Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur, oleh Satuan Pengaman Kampus. Mereka kerap menggunakan sebuah mobil jenis avansa untuk melancarkan aksinya di sepanjang jalan, yang terpasang lampu tenaga surya.

Dari tangan Feky dan Mel, polisi menyita barang bukti berupa belasan accu lampu tenaga surya, serta puluhan accu tower jaringan seluler dari beberapa provider yang beroperasi di daratan Timor.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andry Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap kedua pelaku, serta sementara melakukan pemeriksaan terhadap dua orang penadah.

"Kita akan kembangkan lagi guna mengungkap jaringannya, karena para pelaku sudah sering menjalankan aksinya dan secara berkelompok,” ujarnya.

Para pelaku diduga beraksi dengan tengah malam hingga dini hari, sehingga sulit untuk diketahui. Namun menurut Andri, berkat kerjasama dengan warga, sebagian pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP