Corby bebas bersyarat, Menkum HAM salahkan DPR
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin tak mau disalahkan sendiri soal rencana pemberian pembebasan bersyarat kepada terpidana narkoba asal Australia Schapelle Leight Corby. Apalagi rencana ini, mendapat banyak penolakan dari politikus di DPR.
Amir menghargai jika banyak yang tidak sependapat dengan pemberian pembebasan bersyarat terhadap Corby. Namun dia menegaskan, pemberian ini dilakukan sudah berdasarkan Undang-Undang (UU), bukan belas kasihan pemerintah.
"Ya, saya hargai kalau ada orang berbeda pendapat, silakan hak mereka melakukan itu. Tapi seperti saya katakan, Corby itu mendapatkan haknya itu kan bukan karena belas kasihan saya, belas kasihan pemerintah," ujar Amir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini justru menyalahkan UU. Sebab Corby berhak mendapatkan pembebasan bersyarat karena diatur oleh Undang-Undang yang dibuat oleh DPR.
"Aturannya (Corby dapat pembebasan bersyarat), Undang-Undangnya, siapa yang membuat Undang-Undangnya (DPR)? Kita juga yang membuat Undang-Undangnya," sindir Amir.
Diketahui, rencana pembebasan Corby mendapat sorotan oleh sejumlah anggota DPR. Salah satunya Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani. Dia menyebut, kebijakan ini justru menunjukkan pemerintah tidak pro terhadap pemberantasan narkoba di Tanah Air.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata Cak Imin, kader HMI diminta jangan menyesal tidak ikut gerbong perubahan.
Baca Selengkapnya"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaRombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaAHY menilai, saat ini koalisi perubahan sudah mulai goyang, contohnya NasDem.
Baca Selengkapnya