Coba kelabui polisi, bandar narkoba simpan sabu dalam bungkus permen
Merdeka.com - Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita sabu-sabu yang dibungkus permen dari seorang tersangka yang ditangkap saat melakukan transaksi. Cara itu pun ternyata tak dapat mengelabui polisi.
"Banyak cara pengedar sabu-sabu untuk mengelabui petugas, salah satunya menyimpan sabu-sabu di dalam bungkus permen," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman di Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Sabtu (3/2).
Dia mengatakan, untuk pelaku diketahui berinisial JON (35) yang ditangkap anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan total barang bukti empat paket sabu-sabu.
"Ada dua TKP penangkapan tersangka dengan sabu-sabu yang ditemukan seberat 3,24 gram," beber Firman.
Awalnya, jelas Firman, tersangka diciduk di pinggir Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. Saat transaksi itulah, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak satu paket di dalam satu bungkus permen.
Kemudian pengembangan di Jalan Pekapuran Raya, Komplek Yatera Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, polisi kembali menemukan lagi tiga paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,61 gram.
"Tersangka memang pengedar, atas perbuatan kami kenakan Pasal 114 (1) sub 112 (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya