Coba Kabur, Pengedar Narkoba di Koja Ditembak Mati Polisi
Merdeka.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengungkap kasus penangkapan bandar narkoba di Koja, Jakarta Utara pada Kamis (5/12). Tersangka berinisial S ditangkap di kamar indekosnya saat ditangkap polisi mengamankan 100 gram narkoba jenis sabu dan alat isap sabu.
"Dari keterangan awal, dia (tersangka S) mendapat barang dari orang yang biasa dipanggil papi, masih DPO saat ini," kata Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/12).
Pada saat petugas meminta keterangan dari keberadaan Papi, tersangka S mencoba melawan dan ingin melarikan diri, sehingga polisi mengambil langka tegas dan menembak mati tersangka.
"Tersangka sempat memukul anggota, kemudian mau melarikan diri. Sehingga dengan SOP yang ada, anggota memberikan tindakan terukur (menembak mati)," ungkap Yusri.
Yusri menambahkan bahwa tersangka S sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, namun di perjalanan, tersangka meninggal dunia.
Tersangka S juga diketahui sebagai residivis kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia pernah ditahan selama empat tahun atas kasus serupa. Bahkan, setelah diselidiki lebih lanjut tersangka S pernah menjalani rehabilitasi pada bulan Mei 2019.
"Tersangka S merupakan residivis narkotika, pernah berurusan dengan polisi tahun 2012 dan ditahan 4 tahun atas pengungkapan kepemilikan satu kilogram sabu. Bulan Mei 2019, ditangkap sebagai pemakai dan sempat direhabilitasi," ujar Yusri.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya