Cipanas Indah, Kolam Renang Milik Pemkab Garut Disegel karena Langgar PSBB
Merdeka.com - Tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut menyegel tiga kolam renang yang ada di kawasan wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (19/1). Ketiga tempat itu disegel karena dianggap bandel melanggar aturan saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) proporsional diberlakukan.
Ketiga kolam renang yang disegel tim gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Satpol PP Kabupaten Garut adalah Antralina, Cipanas Indah, dan Tirta Kencana. Satu dari tiga kolam renang yang disegel, Cipanas Indah adalah milik pemerintah Kabupaten Garut yang saat ini dikelola oleh pihak swasta.
"Tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, hari ini menyegel 3 kolam renang di kawasan Cipanas karena ngebandel melanggar. Saya bersama Kapolres, Kajari, dan Satpol PP melakukan penyegelan langsung. Salah satunya adalah kolam renang milik Pemkab Garut, Cipanas Indah," kata Wakil Satgas Penanganan Covid-9 Kabupaten Garut yang juga Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar.
Sebelum disegel, ungkap Deni, ketiga tempat tersebut sudah diingatkan dua kali agar tidak membuka tempatnya dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Namun, walau dua kali sudah diingatkan, ketiga tempat itu tetap ngeyel dan mengulang lagi pelanggarannya.
Ketiga tempat itu, disebut Deni, selama ini tetap membuka kolam renangnya untuk warga.
"Mereka bukannya bahkan sampai malam hari. Secara aturan PSBB proporsional, seharusnya kolam renang tidak dibuka, apalagi sampai malam hari. Oleh karena itu kami segel sampai 25 Januari," sebutnya.
Selama PSBB proporsional diberlakukan di Kabupaten Garut, seluruh tempat wisata, termasuk di dalamnya kolam renang memang tidak diperbolehkan untuk dibuka. Walau begitu, hotel atau penginapannya diperkenankan melayani tamu sebanyak 25 persen dari kapasitas seluruhnya.
"Walau hotelnya boleh buka, kolam renangnya enggak boleh dibuka, termasuk untuk tamu. Tamu kalau mau berendam bisa di kamar masing-masing yang sudah disediakan," ungkapnya.
Deni memastikan bahwa tim satgas akan melakukan penegakan aturan dengan tegas tanpa pandang bulu kepada seluruh yang melakukan pelanggaran selama PSBB proporsional diberlakukan di Kabupaten Garut. Hal tersebut menurutnya harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaSesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membusuk dalam kamar kos di Jalan Jambu, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (8/2).
Baca SelengkapnyaPohon itu dikeramatkan oleh warga setempat. Bahkan warga sengaja membangun pagar besi mengelilingi pohon keramat itu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPantauan merdeka.com, Rabu (14/2) pukul 08.00 WIB, Cak Imin yang datang bersama istri, anak, dan pendukungnya diiringi selawat.
Baca SelengkapnyaNenek diketahui tiba-tiba limbung saat hendak memilih calon di kertas ketiga lalu kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnya