Cerita Mantan Ketum IDI Telepon Dokter Terawan, Tapi Masalah Tak Kunjung Selesai
Merdeka.com - Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2012-2018, Prof. Ilham Oetama Marsis mengungkap perseteruan panjang antara organisasinya dengan Dokter Terawan Agus Putranto. Menurut dia, saat dirinya menjabat, pernah hendak menyelesaikan permasalahan bersama Dokter Terawan.
Prof. Marsis mengatakan, dirinya menelepon langsung Terawan saat itu. Saat dirinya diminta oleh komite etik IDI MKEK untuk melakukan pemecatan terhadap Terawan.
“Saya menelepon Dokter Terawan, Pak terawan bisa enggak ngomong dengan saya. Saya berikan kesempatan Terawan bicara melakukan pembelaan diri,” kata Marsis saat hadir dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Senin (4/4).
Kemudian, di ujung telepon Dokter Terawan menyatakan sangat terbuka untuk menjelasakan persoalannya dengan IDI. Pertemuan keduanya pun terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta saat itu.
Dalam pertemuan itu, Prof Marsis bertanya tentang kenapa Terawan tidak datang saat dipanggil MKEK IDI untuk diminta klarifikasi. Di sana, Terawan menjelaskan alasannya.
“Sesudah itu dalam pembicaran kami lakukan klarifikasi. Kami meminta kelengkapan data-data kenapa Terawan dipanggil tidak datang,” jelas Prof Marsis.
Setelah itu, Prof Marsis pun meminta agar Terawan melengkapi bukti-bukti dirinya tak bisa hadir memenuhi panggilan oleh MKEK IDI. Dalam perbincangan tersebut, Terawan pun mengaku ingin menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.
“Saya berikan kepada beliau sampai September 2018, Pak Terawan lengkapi bukti dugaan tentang maslaah kelalaian dalam melakukan praktik,” tegas Prof Marsis.
“Pada waktu itu sampai kesepakatan kami menyelesaikan masalah dengan terhormat,” tambah Prof Marsis.
Namun rupanya, hingga tahun 2022, persoalan antara IDI dan Dokter Terawan tak kunjung diselesaikan dengan baik. Hingga pada akhirnya terjadi keputusan untuk memecat Dokter Terawan dari keanggotaan IDI.
“Saya menawarkan kalau seandainya dengan cara terhormat baik IDI dan Terawan kenapa tidak diberikan kepada kita? Saya menawarkan seperti itu. Saya anjurkan kepada dokter Adhib (Ketum IDI sekarang), kita cari jalan yang baik untuk dokter Terawan,” ungkap dia.
Mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto diberhentikan secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemberhentian ini berdasarkan keputusan Muktamar XXXI PB IDI yang diselenggarakan di Kota Banda Aceh pada 22 hingga 25 Maret 2022.
"Yang memutuskan adalah sidang khusus Muktamar, bukan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Karena MKEK dan PB IDI saat itu sudah demisioner," jelas Eks Ketua MKEK Pusat IDI, Pukovisa Prawiroharjo melalui pesan singkat, Sabtu (26/3).
Duduk Persoalan
Pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI ini merupakan kali kedua. Pemberhentian sebelumnya terjadi pada 2018 lalu. Hanya saja, waktu itu bersifat sementara.
Kala itu, MKEK IDI memberikan sanksi pemecatan saat Terawan menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Surat putusan sanksi MKEK beredar di media sosial pada Selasa 3 April 2018.
Surat yang ditandatangani Ketua MKEK Pusat, Prijo Sidipratomo itu berisi putusan terkait dugaan pelanggaran etik kedokteran berat yang telah dilakukan Terawan.
MKEK menduga, dokter yang identik dengan terapi Brain Washing melalui metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA) itu sudah berlebihan dalam mengiklankan diri. Menurut MKEK, tidak sepatutnya Terawan mengklaim tindakan cuci otak itu sebagai tindakan pengobatan (kuratif) dan pencegahan (preventif) stroke iskemik.
Alasan lain yang memperkuat MKEK menjatuhkan sanksi itu karena Terawan melakukan dugaan menarik bayaran dengan nominal yang tidak sedikit. Selain itu, janji-janji Terawan akan kesembuhan setelah menjalankan tindakan cuci otak (brain washing). Padahal, terapi tersebut belum ada bukti ilmiah atau Evidence Based (EBM).
Meski telah memberikan sanksi pemecatan, MKEK IDI saat itu menunda pencabutan izin praktik terhadap Terawan. Konflik antara Terawan dan MKEK IDI berlanjut. Pada Oktober 2019, Presiden Joko Widodo melantik Terawan sebagai Menteri Kesehatan RI.
MKEK IDI sempat mengirimkan surat rekomendasi kepada Kepala Negara agar tak mengangkat Terawan sebagai orang nomor satu di Kementerian Kesehatan. Alasannya, Terawan telah mendapatkan sanksi etik.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.
Baca SelengkapnyaIkatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaTA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaSetelah menjalani pemeriksaan, hasilnya mampu membuat dokter sedih hingga gregetan.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa itu terjadi, pasien yang juga suami korban sedang disuntik hingga tertidur.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaAji Yusman menyebut jika saat itu dokter yang memeriksa kandungan sang istri sampai heran
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pencabulan yang dilakukan dokter spesialis ortopedi inisial MY terhadap istri pasien yang sedang hamil TA (22), mendapat kecaman banyak pihak.
Baca Selengkapnya