Cerita Daeng Aziz, mantan bandar judi yang disegani di Kalijodo
Merdeka.com - Kombes Krishna Murti ingat betul kejadian mengerikan di Kalijodo, saat dirinya menjabat sebagai Kapolsek Penjaringan 2001-2004. Saat itu Abdul Aziz atau Daeng Aziz mengamuk setelah adiknya terbunuh.
Daeng Aziz marah besar sambil menembakkan senjata. Akhirnya bersama 800 pasukan Krishna menangkap 2.900 preman, termasuk Aziz dan anak buahnya. Setelah peristiwa itu praktik prostitusi dan perjudian bisa dihentikan.
"Ada tiga kelompok preman saat itu. Bugis Makassar, Mandar dan Serang. Habis semua ditangkap dibawa ke Polda. Aziznya ditahan," katanya.
Setelah lebih dari 10 tahun sejak kejadian itu ternyata Aziz masih bertaji di Kalijodo. Anak buahnya masih kerap patroli ke tempat hiburan malam di sana.
Sosok Aziz kembali muncul ketika Pemerintah Provinsi DKI ingin meratakan kawasan Kalijodo dengan tanah. Bersama warga, dia lantang menolak rencana itu. Dia pun sudah mengadu ke Komnas HAM dan DPRD DKI.
Selama hampir 30 tahun hidup di sana Aziz mengaku sudah sering mendengar rencana penggusuran. Bahkan, dia pun berani blak-blakan dengan masa lalunya yang menjadi bandar judi.
"Kalau perjudian, saya ini bandarnya dulu. Jadi dulu waktu saya jadi bandar sebenarnya saya cuma menjalankan. Tapi oknum sebagai bandarnya," ujar Aziz di Kalijodo, Selasa (16/2).
Dia juga menceritakan kerukunan warga di Kalijodo. Dengan gotong royong, warga membangun rumah ibadah tanpa campur tangan pemerintah. "Di sana ada tempat ibadah termasuk masjid dan gereja, itu secara swadaya masyarakat bukan dari pemerintah," ucapnya.
Aziz mengatakan, warga Kalijodo juga keberatan disebut sebagai warga liar karena tinggal di atas tanah negara. Pria asal Sulawesi ini membawa bukti bahwa dirinya dan warga Kalijodo bukan warga ilegal.
Dia menunjukkan Surat Pernyataan Riwayat Kepemilikan Rumah di Atas Tanah Negara yang kemudian disebutnya sebagai salah satu bukti dia membayar pajak. Selain itu Daeng Azis juga membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Dalam kuitansi pembayaran tertanggal 20 April 2015, dia membayar Rp 16.666.526.
"Status tanah memiliki bukti ditandatangani oleh pak lurah, saya bayar pajak satu objek Rp 16 juta setahun. Ini diakui oleh pemerintah bukan?" ujarnya.
Salah satu warga Kalijodo yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Daeng Aziz lewat anak buahnya menjaga keamanan tempat hiburan malam. Anak buahnya seringkali menyisir kafe-kafe yang di dalamnya terdapat keributan.
Daeng Aziz, menurutnya, mendapat penghasilan dari mengelola Kalijodo. Ia tidak tahu apakah ada bisnis lain di luar Kalijodo yang dimiliki Aziz.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya