Cegah penyiraman Novel terulang, Polri minta ada Perda terkait CCTV
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan arahan agar kepolisian intensif melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah setempat. Arahan itu untuk membentuk peraturan daerah yang mewajibkan adanya CCTV di fasilitas publik, jalan-jalan umum, pengelola gedung dan objek vital.
"Itu yang sudah diarahkan bapak Kapolri agar menjadi peraturan daerah. Karena peraturan daerah bisa berdampak akan ketaatan warga, ketaatan dari pengelola daerah-daerah sentra ekonomi, objek vital, dan pengelola gedung untuk melengkapi CCTV," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/4).
Dengan peraturan daerah itu, mantan Kapolda Banten ini menyebut bukan tidak mungkin setiap jalan-jalan hingga pemukiman dipasang CCTV. Menurutnya, hal ini akan sangat membantu pemeliharaan keamanan dan pengumpulan fakta-fakta hukum terkait tindak pidana.
"Bahkan jalan-jalan pemungkiman suatu saat bukan tidak mungkin akan dicover CCTV di seluruh pelosok negeri," ujar dia.
Dia mengatakan, bila sudah ada kewajiban dari Perda, maka CCTV akan terkoneksi dengan command centre di kepolisian. Dikatakan Boy, aturan ini sudah merealisasikan aturan CCTV tersebut.
"Beberapa polres di daerah sudah merealisasikan CCTV terkoneksi ini. Seperti di Malang, Makasar, Batam dan Pontianak. Sekarang baru ditumbuh-kankembangkan di kesatuan kewilayahan," ucap dia.
Diketahui, salah satu kesulitan polisi mengungkap kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah minimnya informasi dari CCTV. Selain itu, gambar yang kurang jelas dari CCTV juga menjadi salah satu faktor polisi kesulitan mengungkap kasus Novel.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya