Cegah kasus Akil terulang, DPR didesak segera sahkan Perppu MK
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meneken Perppu MK sebagai upaya penyelamatan lembaga hukum tersebut. Tetapi penandatangan tersebut rupanya tidak membuat kontroversi terkait perppu ini mereda. Jika tidak disegerakan pengesahan perppu ini oleh DPR dikhawatirkan pola perekrutan MK akan menciptakan hakim seperti Akil yang lain.
"Kalau ini ditolak DPR, di depan ada pelantikan dua hakim konstitusi. Kalau tidak ada perppu ini bukan KKN saja yang terjadi, yang terjadi MK menolong konco-konco," kata ahli hukum tata negara Refly Harun yang juga mantan staf ahli MK di diskusi Polemik Warung Daun, Jakarta, Sabtu (19/10).
Oleh karena itu, menurut Refly, penting untuk menyelenggarakan uji kelayakan yang difasilitasi oleh KY. Sehingga penunjukan tidak lagi dilakukan oleh Presiden, MA dan juga DPR.
"Kalau mencurigakan ada uji integritas dan track record oleh panel ahli. Lalu panel ahli itu menguji kepatutan dan kelayakan tapi tidak memutuskan. Panel ahli akan menyerahkan ke DPR untuk dilakukan fit and proper test untuk diputuskan," tutupnya.
Dalam tiga poin utama yang diteken SBY, salah satunya pembentukan panel. Mereka berjumlah 7 orang yang terdiri dari 3 calon diputuskan Presiden, MA dan DPR sedang sisanya dari KY yang diambil dari tokoh masyarakat, praktisi dan akademisi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaPutusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.
Baca SelengkapnyaMeutya optimis partainya dapat menduduki posisi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaAngka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.
Baca Selengkapnya