Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Covid-19, KPK Periksa Saksi Dibatasi Dinding Transparan

Cegah Covid-19, KPK Periksa Saksi Dibatasi Dinding Transparan KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru dalam memeriksa saksi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, ruang pemeriksaan saksi yang lama sudah tidak digunakan lantaran dinilai terlalu sempit. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kontak antara penyidik dan saksi.

"Sekarang pemeriksaan ditempatkan secara terpisah, antara pemeriksa dengan saksi terperiksa yang dipanggil dibuat terpisah dengan dinding yang tranparan dengan pengeras suara," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).

Selain itu, tim penyidik lembaga antirasuah dalam memeriksa juga dibekali dengan alat pelindung diri seperti masker dan lainnya. Ghufron mengatakan, untuk saksi yang akan dimintai keterangan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Yang harus bekerja dari kantor seperti pemeriksaan tetap berlanjut dengan mekanisme pemeriksaan suhu setiap orang yang mau masuk KPK, juga disediakan handsanitizer, dan di setiap lift dan pintu masuk disediakan bahan-bahan untuk membersihkan diri," kata dia.

Menurut Ghufron, setiap saksi yang dinyatakan sehat maka akan tetap dimintai keterangan. Sementara jika dalam pemeriksaan kesehatan dinyatakan dalam kondisi tak sehat, maka akan disarankan untuk mendatangi fasilitas kesehatan.

"Kami juga telah membekali dengan SOP atau protokol pencegahan virus Corona. Mulai membagi kerja pada bidang yang bisa dilakukan dari rumah (maka) dimaksimalkan dari rumah," kata dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP