Cara Polisi Ungkap Cepat Kasus Pungli Korban Tsunami Banten
Merdeka.com - Korban-korban tsunami Banten langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Dradjat Prawiranegara Serang. Namun salah satu keluarga korban justru mendapat beban tambahan usai ditimpa bencana. Mereka diharuskan membayar untuk pemulangan jenazah keluarganya. Salah satu kerabat korban mengeluh karena harus merogoh kocek Rp 3,9 juta agar bisa membawa pulang jenazah keluarga.
Dalam waktu cepat, polisi telah berhasil mengungkap kasus ini. Polisi telah menangkap tiga pelaku pungutan liar di rumah sakit itu. Berikut cara polisi mengungkap kasus pungli korban tsunami Banten di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang:
Memeriksa Keluhan Keluarga Korban
-
Bagaimana cara Polda Metro Jaya menangani kasus ini? “Itu berkasnya dilimpahkan ke sini Polda Metro Jaya, ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya,“ ucap dia.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi tangani kasus? “Rencananya penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan saksi dari hari kemarin. Rencananya hari ini tiga orang saksi dilakukan pemeriksaan kembali,“ singat Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto, Jumat.
Awalnya beredar video soal pungli di RSUD. Video berdurasi 60 detik itu memperlihatkan proses pemulangan jenazah istri mendiang Aa Jimmy oleh kerabatnya. Namun ada yang ganjil dalam proses itu. Ada transaksi saat proses pemulangan jenazah.
Dalam video ada seseorang diduga drumer Wali Band Ihsan Bustomi bersama kerabat korban sedang duduk berhadapan dengan oknum IKFM Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang, Banten. âIni proses âadministrasiâ istri dari almarhum Aa Jimmy, teh Hati Nur Illah." kata seorang pria.
Lalu seorang pria yang bertugas di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSU Serang menyebutkan nominal uang yang sudah dibayar. âPas yah Pak, dua juta tiga ratus (Rp 2.300.000),â kata oknum tersebut.
Memeriksa Pegawai Rumah Sakit
Untuk menemukan pelaku pungli, polisi memeriksa beberapa pegawai rumah sakit. Termasuk pegawai di IKFM, di mana pelaku meminta uang pada kerabat korban. Polisi memeriksa empat orang, yaitu BD sebagai kepala forensik, BY sopir ambulance, FT dan AR sebagai anggota forensik rumah sakit.
Ada Bukti Kwitansi
Dari keempat pegawai IKFM yang diperiksa, hanya tiga orang yang ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut, Sabtu (29/12). "Kita akan terus mendalami terkait apakah ada tersangka lain itu merupakan rahasia penyidikan," kata Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra.Penahanan disertai dua alat bukti, yaitu kwitansi tidak resmi yang dikeluarkan oleh tersangka F.
Direktur Rumah Sakit Diperiksa
Tak hanya menahan tiga pegawai rumah sakit, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten juga memeriksa Direktur RSDP Serang dr. Sri Nurhati sebagai saksi. "Ada penambahan saksi terkait pungli, kasus ini terus kita kembangkan dengan menggali dari awal hingga dengan kenapa kejadian ini terjadi," kata Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Abdul Karim.Abdul Karim menuturkan, saat ini pihaknya sedang menggali secara utuh mekanisme penanganan pelayanan di Rumah Sakit bagi korban bencana dan pelaksanaannya di lapangan. "Sementara ini kita tetapkan tiga tersangka, kita terus menggali bagaimana SOP-nya terkait kebijakan saat bencana, aplikasinya di tingkat bawah ini kan harus digali semua," katanya.
Pelaku Diancam Hukuman Mati
Tiga pelaku kini ditahan beserta alat bukti yang disita polisi. Ketiganya dijerat pasal 12 huruf E undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi."Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan maksimal 1 miliar," kata Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencari dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat. Artinya, jumlah tersangka sangat mungkin bertambah.
Baca SelengkapnyaDidi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa kejiwaan R (22) seorang ibu yang melecehkan anak kandungnya di Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya