Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Pemerintah Antisipasi Gelombang Ketiga Kasus Covid-19

Cara Pemerintah Antisipasi Gelombang Ketiga Kasus Covid-19 Mural Berisi Himbauan Covid-19 di Menteng. ©2021 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Pemerintah tengah merancang kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru. Adanya libur panjang itu dikhawatirkan akan terjadi gelombang ketiga Covid-19.

"Pandemi COVID-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di Jakarta, Sabtu (6/11).

Pengaturan ketat akan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga. Menurutnya, libur akhir tahun dikhawatirkan akan meningkatkan mobilitas masyarakat.

"Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah," ungkap Johnny.

Nantinya, Satgas COVID-19 akan meminta semua tempat wisata dibuka terbatas. Bahkan, tempat wisata diminta membuat satgas protokol kesehatan demi memastikan perlindungan masyarakat.

"Adapun, untuk pengaturan lainnya masih dalam pengkajian bersama Kementerian dan Lembaga terkait," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, khususnya di Gereja pada saat perayaan Natal. Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi akan lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan.

"Pemerintah terus mendorong masyarakat Indonesia tetap mematuhi prokes agar kasus penurun COVID-19 di Indonesia dapat konsisten," ujarnya.

Sementara Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia DR. dr. Hariadi Wibisono mengatakan, dalam beberapa hari terakhir sudah ada tren kenaikan kasus. Terjadi kenaikan dari 600 kasus positif melonjak menjadi 800 kasus.

Hal ini terjadi bahkan saat kita belum memasuki libur Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, dia menegaskan, aturan yang tegas membatasi mobilitas masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari gelombang tiga Covid-19.

"Perlu dilakukan pembatasan seperti saat mudik lebaran lalu kalau tidak bisa, kita malah akan set back," ujar Hariadi.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP