Calon penyidik independen KPK lewati tahap administrasi
Merdeka.com - Para calon penyidik independen dari kalangan internal KPK telah melewati tahapan seleksi administrasi. Beberapa di antaranya telah dinyatakan lolos dalam proses tahapan tersebut.
"Tim independen yang melakukan seleksi sudah presentasi tentang proses administrasi ke Pimpinan. Mereka menjelaskan siapa-siapa saja yang lolos," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (28/9).
Namun sayangnya, Johan tidak bisa menjelaskan siapa-siapa saja penyidik dari kalangan internal yang lolos tahapan. Johan melanjutkan, masih ada beberapa tahapan-tahapan tes lagi untuk bisa menempati posisi penyidik di lembaganya.
Meski demikian, Johan mengaku, pihaknya masih tetap butuh beberapa dari kalangan Polri untuk bisa menambah jumlah penyidik di KPK.
"Sampai hari ini KPK masih membutuhkan penyidik dari Polri. Seleksi internal itu kan dilakukan untuk menambal kekurangan penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui, terkait penarikan 20 penyidik yang tengah bertugas ke instansi asalnya Mabes Polri, KPK mengajukan permohonan perpanjangan masa kerja terhadap 16 orang penyidik. Sedangkan 4 orang penyidik tidak dimohonkan perpanjangan lantaran keempatnya itu sudah menyatakan akan kembali ke instansi asalnya. Hingga saat ini, Polri belum membalas surat KPK.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Halim menyebut, bahwa PKB adalah koalisi pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya