Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Butuh uang, wanita hamil mengaku anak pegawai Kemenkum HAM nekat mencuri

Butuh uang, wanita hamil mengaku anak pegawai Kemenkum HAM nekat mencuri Wanita hamil pelaku pencurian. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Butuh biaya hidup, ibu hamil Wida Ayu Agustiani (29) warga Argomulyo Mukti, Pedurungan nekat mencuri dalam rumah yang ditinggal penghuni. Modus yang dilakukan dengan berpura-pura bertamu. Akibatnya, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di jeruji besi.

"Saya hamil 8 bulan butuh biaya hidup. Itu saya lakukan lantaran suami belum bekerja," kata Wida Ayu Agustina saat gelar perkara di Polsek Genuk, Kamis (20/9).

Wida yang mengaku sebagai anak pegawai Kanwil Kemenkum HAM untuk melancarkan aksinya selalu seorang diri. Dia berkeliling seorang diri menggunakan sepeda motor hingga menemukan sasaran.

"Sasaran sudah saya pastikan rumah kosong. Kalau ada orang di rumah saya pura-pura bertamu, kalau memang rumah kosong ya usaha cari tempat penyimpanan kunci," ujarnya.

Setelah menemukan kunci, langsung dia masuk rumah dengan mengambil sejumlah barang yang berada di rumah seperti tabung gas 3 kg, PlayStation, motor matik hingga laptop.

"Ini saya lakukan sendiri, suami tidak ikut campur dan tidak tahu yang saya lakukan ini," ujarnya.

Kapolsek Genuk Kompol Zainul Arifin mengatakan, aksi pelaku terungkap berawal dari laporan warga yang mengalami kehilangan barang saat ditinggal pergi. Aksi pelaku sempat terekam kamrea CCTV.

"Petugas yang mengetahui langsung melakukan penyelidikan CCTV diketahui wanita hamil langsung lakukan penangkapan," kata Zainul Arifin.

Sudah mencuri di empat lokasi

Total, sudah empat lokasi pernah disantroni Wida Ayu dalam dua bulan.

"Total empat lokasi rumah yang sudah saya curi. Semuanya dalam rentang waktu April sampai akhir Mei 2018, waktunya biasanya siang dan tidak membobol, hanya saya cari tempat penyimpanan kunci," ucap Wida.

Dari hasil pencurian yang dilakukan ibu hamil itu sebagian dijual dan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Sebagian hasil curian saya jual buat makan, sebab suami tidak kerja bingung kondisi hamil. Untuk hasil curian motor matic sendiri saya jual Rp 3.750.000 saya belikan perhiasan emas," ungkapnya.

Beraksi sendiri tanpa sepengetahuan suaminya

Sementara itu, Kompol Zaenul Arifin mengatakan pelaku ibu hamil ini saat beraksi terekam CCTV. Petugas yang sudah mengetahui identitas langsung melakukan penangkapan.

"Pelaku ditangkap 15 September 2018 lalu saat ambil kekurangan uang hasil penjualan motor matic di lemah gempal," kata Zaenul Arifin.

Zaenul mengatakan dari hasil penyidikan tersangka mencuri tanpa sepengetahuan suaminya. Untuk barang bukti motor curian matic sendiri dijual untuk kepentingan beli perhiasan emas.

"Jadi murni beraksi sendiri, untuk suami tidak terlibat," ungkapnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP