Merdeka.com - Jajaran Sat Narkoba Polres Sukoharjo, menangkap WW (47), pria yang bekerja sebagai buruh di pabrik penggilingan Padi. Warga Desa Kayuapak, Kecamatan Polo Karto tersebut ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.
Kasat Narkoba AKP AA Gede Oka mengatakan penangkapan tersangka dilakukan pada 11 Januari lalu berkat adanya laporan dari masyarakat. Tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
"Dari penggeledahan yang dilakukan, kami berhasil mendapatkan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,50 gram," ujar Gede, di Mapolres Sukoharjo, Selasa (22/1).
Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Gede, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Kelurahan Semanggi, Pasarkliwon, Solo. Transaksi dilakukan dengan cara mentransfer sejumlah uang.
"Jadi dia ini mengaku jika keseharianya bekerja di rumah penggilingan padi. Dia menggunakan narkoba, katanya untuk menambah stamina atau doping," katanya. [dan]
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami