Buronan Kasus Korupsi Dana BUMD Bontang Rp8 Miliar Ditangkap di Madiun
Merdeka.com - Dandi Prio Anggono (36), tersangka kasus korupsi penyertaan modal BUMD Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) kota Bontang, Kalimantan Timur, tahun 2014-2015 senilai Rp17,23 miliar, dibekuk tim Kejari Bontang di-backup Polres Madiun dan Kejari Madiun, di Madiun, Jawa Timur.
Dandi ditangkap Rabu (23/10) malam kemarin, dan diinapkan di kantor Kejati Jawa Timur. Hari ini, dia dijemput tim Kejati Kaltim dan Kejari Bontang, untuk dibawa kembali ke Kaltim.
Dandi ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi, dalam pengelolaan dana BUMD kurang lebih Rp17,2 miliar. Modusnya, menjadikan 4 anak usaha sebagai bagian dari Perusda AUJ kota Bontang.
"Di bidang Advertising, pengelolaan bahan bakar, pengelolaan badan usaha keuangan daerah seperti KPR BPR, dan sewa menyewa kapal," kata Wakil Kajati Kalimantan Timur Sarjono Turin, dalam keterangan resmi di kantornya, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Kamis (24/10).
Sarjono menerangkan, dana yang disalurkan Pemkot Bontang, dengan modus tersebut, tersangka Dandi Prio Anggono tidak bisa mempertanggungjawabkan.
"Tapi, setelah ditetapkan tersangka (5 April 2018), di tengah proses penyidikan, yang bersangkutan melarikan diri. Sehingga, penyidikan terhenti. Baru kami dapatkan informasi, tersangka ada di Jawa Timur," ujar Sarjono.
Dalam kesempatan yang sama, Kajari Kota Bontang Agus Kurniawan menambahkan, saat penetapan tersangka, Dandi tidak pernah hadir di Kejari Bontang, lantaran kabur sejak 2015 lalu. "Meski belum kenal tatap muka, terdeteksi bahwa tersangka ini ada di Madiun," kata Agus.
"Pemkot Bontang memberikan penyertaan modal Rp17,23 miliar di tahun 2014 dan 2015. Hasil audit BPK, nilai Rp17,23 miliar itu, ada Rp8 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu dugaan nilai kerugian negara," demikian Agus.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaMantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI
Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Sukses Diana Dirikan Usaha Modal Hanya Rp1 Juta, Kini Raup Omzet Rp60 Juta per Bulan
Pilihannya jatuh ke usaha budi daya jamur. Wanita ini tercetus ide untuk memopulerkan jamur di Makassar.
Baca SelengkapnyaLibatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTerseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaTak Semua Usaha Kecil Hancur Karena Pandemi, Ibu di Bogor Ini Malah Cuan Rp40 Juta Tiap Bulan
Windhy Arisanti menjadikan kondisi tersebut peluang merintis bisnis kue dan aneka camilan.
Baca SelengkapnyaJubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaMengintip Budi Daya Madu Teran Khas Bangka Belitung, Bisnis Menjanjikan dengan Hasil Puluhan Liter Madu
Siapa sangka jika Bangka Belitung memiliki kekayaan alam selain timah, yaitu madu Heterotrigona Itama atau madu teran.
Baca Selengkapnya