Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buron Sepekan, Pencuri Baterai Telkom Senilai Rp1 Miliar di Muna Ditembak Polisi

Buron Sepekan, Pencuri Baterai Telkom Senilai Rp1 Miliar di Muna Ditembak Polisi Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polisi menembak kaki pemuda berinisial Y (20) saat hendak kabur dari persembunyian lantaran diduga mencuri baterai PT Telkom senilai Rp 1 miliar. Terduga pelaku sebelumnya buron selama sepekan.

Kasat Reskrim Polres Muna, Inspektur Polisi Satu Hamka mengungkapkan Y merupakan satu dari tiga pelaku pencurian baterai BTS di Kantor Pemancar Jaringan PT Telkom, di Desa Raimuna, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna pada 18 Mei 2021 lalu yang telah diketahui identitasnya yakni AR, S dan Y. Pada Senin 31 Mei 2021, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muna melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka Y dan S.

"Kemudian mendapat informasi bahwa tersangka Y keberadaannya sementara di wilayah Jalan Gatot Subroto, Raha," kata Hamka melalui telepon selulernya dari Kendari, Kamis (3/6).

Setelah menyelidiki mereka lalu menggerebek rumah di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Muna. Dijelaskan Hamka, pada saat akan ditangkap, Y melarikan diri dengan melompat melalui jendela dapur, sehingga saat itu polisi melancarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan.

"Sehingga dilakukan tindakan tegas, terukur, dan mengenai pada kaki kanan tersangka, setelah berhasil ditangkap tersangka dibawa ke RSUD Raha guna mendapatkan perawatan medis," ujar Hamka.

Setelah itu tersangka dibawa ke ruang Sat Reskrim Polres Muna, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini dua dari tiga pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan itu yakni AR dan Y telah ditangkap polisi sementara satu tersangka lainnya inisial S masih dikejar.

"Tersangka Y telah dilakukan penahanan untuk masa 20 hari terhitung sejak 1-20 Juni 2021. Sementara tersangka AR telah ditahan di Rutan Res Muna sejak 20 Mei 2021 lalu, yang ditangkap petama pada 19 Mei lalu," ujar dia.

Sebelumnya, pada Selasa 18 Mei 2021 sekitar pukul 17.30 WITA sampai Rabu 19 Mei 2021 sekitar pukul 06.30 WITA, ketiga tersangka diduga melakukan pencurian baterai BTS sebanyak 40 unit, 2 buah aki, 1 buah baterai charger dengan cara merusak pintu masuk ke dalam gedung /ruangan tempat penyimpanan baterai dan aki PT Telkom di Desa Raimuna, Kecamatan Maligano, Muna.

Ketiga tersangka memotong kabel penghubung antarbaterai dan kabel aki lalu mengangkatnya keluar gedung dan selanjutnya diangkut keluar secara bertahap untuk disembunyikan sementara di beberapa tempat dengan menggunakan mobil Toyota Avanza DT 1042 FD.

"Yang mengakibatkan PT Telkom Muna mengalami kerugian dengan taksiran sekitar kurang lebih Rp1 miliar," kata Hamka. Dikutip Antara.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya