Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Nonaktif Bengkalis Mengaku Khilaf Soal Dugaan Suap Proyek Jalan

Bupati Nonaktif Bengkalis Mengaku Khilaf Soal Dugaan Suap Proyek Jalan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sidang dugaan tindak pidana korupsi yang membuat Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin menjadi pesakitan kembali digelar, Kamis (17/9). Dalam sidang itu, Amril menjelaskan terkait uang sebesar Rp 5,2 miliar dari PT Citra Gading Asritama dan uang senilai Rp 1,9 miliar yang kini telah disita pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengaku menerima uang Rp 5,2 miliar dari PT Citra Gading Asritama (CGA) terkait proyek jalan Duri-Sei Pakning. Namun, uang itu tidak pernah digunakannya dan sudah dikembalikan ke penyidik KPK.

Uang itu disimpan ajudannya, Azrul Nur Manurung. Setelah itu, mantan anggota DPRD Bengkalis ini meminta Azrul tak lagi menerima uang.

Kepada Ketua Majelis Hakim, Lilin Herlina SH, Amril menyatakan tidak pernah meminta uang, meskipun PT CGA menawarkan komitmen fee. Amril hanya meminta perusahaan mengerjakan jalan itu dengan baik.

"Namun saya khilaf, itu kekhilafan saya," kata Amril ketika ditanya kenapa akhirnya menerima uang itu dalam sidang digelar secara online, Kamis, (17/9).

Amril pernah ditemui bos PT CGA, Ihsan Suaidi, ketika dirinya terpilih sebagai Bupati Bengkalis. Pertemuan itu terjadi di Kopi Tiam Pekanbaru. Ihsan menyebut proyek itu harus dikerjakan karena ada putusan Mahkamah Agung.

Tak sampai di situ, pertemuan itu berlanjut di Plaza Indonesia Jakarta. Usai pertemuan, Ihsan memberikan uang Rp 1 miliar dalam bentuk Dolar Singapura, lalu diberikan Amril kepada ajudannya untuk disimpan.

Setelahnya, Amril berurusan dengan karyawan PT CGA, bernama Trianto. Ada beberapa kali pertemuan, baik itu di Medan, Sumatera Utara ataupun di rumah dinas bupati. Namun Amril menyatakan tak pernah menyinggung soal uang.

Belakangan, Azrul sebagai ajudan Amril berhubungan dengan Trianto dan beberapa kali menerima uang. Semua pemberian itu dilaporkan kepada Amril dan Azrul disuruh menyimpan dulu.

"Totalnya Rp 5,2 miliar, saya minta ketika Azrul resign dan setelah itu serahkan ke KPK tanpa pernah saya pakai," tuturnya.

Amril menyebut uang dikembalikan setelah KPK mulai mengusut penyimpangan sejumlah proyek di Bengkalis. Kala itu, Amril mengaku bingung karena telah menerima uang tersebut meskipun berkaitan antara proyek dan jabatannya.

Sementara, KPK juga menyita uang Rp 1,9 miliar dari rumah dinas mantan kepala desa di Bengkalis itu. Kepada hakim, Amril menjelaskan, uang itu merupakan hasil usahanya di luar jabatan.

"Uang itu saya kumpulkan dari usaha sawit yang saya simpan untuk membantu anak yatim," tegas Amril.

Terkait dakwaan menerima gratifikasi dari pengusaha sawit, Jonny Tjoa sebesar Rp 12.770.330.650 dan Adyanto sebesar Rp 10.907.412.755, Amril menyatakan itu murni usahanya sawit. Uang itu diterima berdasarkan perjanjian pada tahun 2014 hingga 2019.

Menurut Amril, di tempat kelahirannya di Kecamatan Pinggir ada belasan perusahaan sawit. Saat itu, Amril mengaku sudah menjadi pengepul sawit masyarakat untuk dimasukkan ke perusahaan.

Karena pekerjaannya ini, apalagi saat itu Amril juga sebagai anggota DPRD, Jonny Tjoa dan Adyanto datang kepada dirinya. Kedua pengusaha itu ingin Amril mengajak masyarakat memasok sawit ke perusahaan.

"Datang sendiri keduanya, kemudian ada perjanjian dan kesepakatan bersama tanpa paksaan di bawah notaris," kata Amril menjawab pertanyaan majelis hakim dan Jaksa KPK, dan pertanyaan dari kuasa hukumnya, Asep Ruhiat.

Perjanjian bisnis itu juga memberikan Amril Rp 5 per kilogram sawit yang masuk ke perusahaan. Uang itu dikirim setiap bulan, baik itu tunai ataupun transfer.

"Kalau terlambat tidak pernah saya tanya karena ada perjanjiannya," terangnya.

Untuk sawit masyarakat yang masuk ke perusahaan, Amril menyerahkan pencatatannya kepada seseorang di Kecamatan Pinggir. Amril juga pernah mengecek ke perusahaan. Setiap pemasukan dari perjanjian ini selalu dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

"Setiap tahun ada LHKPN, ada rinciannya," tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil
Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil

Dari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
Sempat Mangkrak, Embung Senilai Rp2,5 Miliar di Kebumen Ini Justru Terbengkalai dan Ciptakan Masalah Baru bagi Warga
Sempat Mangkrak, Embung Senilai Rp2,5 Miliar di Kebumen Ini Justru Terbengkalai dan Ciptakan Masalah Baru bagi Warga

Proyek bendungan itu sempat mangkrak diduga karena kontraktornya tidak dibayar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Habiskan Biaya Rp561 Miliar, Ini 10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Kaltim yang Diresmikan Jokowi
Habiskan Biaya Rp561 Miliar, Ini 10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Kaltim yang Diresmikan Jokowi

Jokowi mengatakan pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer telah diselesaikan

Baca Selengkapnya
Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Dilanjutkan Tahun Ini
Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Dilanjutkan Tahun Ini

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono merespons soal mangkraknya proyek Tol Gilimanuk - Mengwi.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak
Cak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak

Proyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Langsung Ditahan KPK
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Langsung Ditahan KPK

Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya