Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Ditangkap KPK Memiliki Kekayaan Rp478 juta
Merdeka.com - Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi memiliki total kekayaan Rp478.078.198.
Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Rabu (22/9), Andi Merya terakhir melaporkan kekayaannya pada 9 September 2020 untuk pelaporan khusus calon penyelenggara negara atau sebagai calon Wakil Bupati Kolaka Timur. Rinciannya, Andi Merya tercatat memiliki satu bidang tanah berlokasi di Kabupaten Kolaka Timur senilai Rp90.000.000.
Selanjutnya, dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp374.400.000 dan kas dan setara kas senilai Rp13.678.198. Dalam laporan harta kekayaannya, Andi Merya tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin.
Sebelumnya diinformasikan, KPK menangkap Andi Merya bersama lima orang lainnya, yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah dan para ajudan Bupati Kolaka Timur pada Selasa (21/9) malam.
Saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti saat OTT Bupati Kolaka Timur dan kawan-kawan tersebut.
Bupati Andi Merya sebelumnya maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Majid (almarhum) pada Pilkada 2020 di Kabupaten Kolaka Timur. Keduanya memenangkan kontestasi lima tahunan tersebut.
Keduanya lalu dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 26 Februari 2021.
Namun, Bupati Kolaka Timur Samsul Bahri Majid yang belum sebulan dilantik meninggal dunia usai bermain sepak bola di daerah tersebut pada 19 Maret 2021.
Dengan meninggalnya Bupati Samsul Bahri Majid maka Andi Merya lalu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai bupati definitif pada 14 Juni 2021.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAndhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaPantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaAkibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya