Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Jembrana Gelar Sayembara, Pemberi Informasi Perusakan Hutan Dihadiahi Rp2 Juta

Bupati Jembrana Gelar Sayembara, Pemberi Informasi Perusakan Hutan Dihadiahi Rp2 Juta Penandatanganan kesepakatan menjaga dan mengawasi hutan, Jumat (21/10). ©2022 Merdeka.com/HO-Humas Pemkab Jembrana

Merdeka.com - Bupati Jembrana, Bali, I Nengah Tamba Sementara, menggelar sayembara terbuka bagi anggota dan kelompok tani hutan (KTH) yang memberikan informasi terkait perusakan hutan dengan hadiah Rp2 juta.

"Hadiah itu dari kantong pribadi bupati sendiri bagi yang mampu memberikan informasi terkait pelaku perusakan hutan .Saya siapkan uang tunai Rp2 juta secara pribadi bagi KTH yang bisa memberikan informasi terkait perusakan hutan. Jadi ada data dan fotonya," beber I Nengah Tamba saat acara penandatanganan komitmen tertulis masing masing ketua kelompok pengelola hutan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Jumat ( 21/10).

Sayembara itu dia gelar sebagai bentuk komitmennya secara pribadi menjaga hutan Jembrana. Dia berharap dengan menjaga hutan, musibah banjir bandang tidak terulang lagi dan lingkungan Jembrana tetap lestari.

Dia mengajak semua pihak, khususnya warga pengelola hutan desa meliputi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan KTH untuk berkomitmen menjaga hutan di Jembrana. Komitmen itu dibuat tertulis dan ditandatangai di atas meterai.

Saat ini terdapat 32 kelompok LPHD dengan jumlah anggota mencapai 4.930 yang diberikan izin menanam hutan di desanya dengan tanaman produktif.

MInimalisasi Bencana

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana menyebutkan, bencana yang terjadi menuntut keseriusan semua pihak agar tidak terulang kembali. Salah satunya keseriusan untuk menjaga hutan. Masyarakat pengelola hutan ini diberikan izin untuk mengelola hutan dengan ketentuan sudah disepakati.

"Harapan kita betul-betul disepakati apa yang boleh ditanam dan dilakukan karena izin pemanfaatan hutan ini pasti sudah mendapat kajian sebelumnya. Tidak boleh menebang hutan yang dimanfaatkan meminimalisir akibat bencana," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Sementara Kepala UPTD KPH Bali Barat Agus Sugiyanto menyambut baik kesepakatan dalam bentuk komitmen tertulis. Menurutnya upaya menjaga hutan bersama kelompok masyarakat sudah sering disampaikan dengan pendekatan sosial, filosofi, menyama braya (persaudaraan) melalui tetua dan kelompok.

Ia mengakui pengawasan sangat terbatas dengan personel penyuluh hutan hanya dua orang. Sementara luas hutan yang harus diawasi 37.182 hektare, sedangkan luas izin pengelolaan hutan desa mencapai 12 ribu hektare blok pemanfaatan bekas perambahan hutan dengan luas yang sudah dimanfaatkan masyarakat mencapai 5.771 hektare.

"Kita ingin kelompok ini benar-benar fokus menjadi penyelamat hutan. Mencegah illegal logging karena kami akui memiliki keterbatasan. Jadi harus bersama-sama," ujarnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Sambut Tahun 2024, Bupati Tamba Optimis Jembrana Emas 2026 Bakal Terwujud
Sambut Tahun 2024, Bupati Tamba Optimis Jembrana Emas 2026 Bakal Terwujud

Indikatornya antara lain adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 700 Miliar.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tari Kandangan Jawa Barat, Siap Tampil pada HUT RI ke-78 di Istana Merdeka
Mengenal Tari Kandangan Jawa Barat, Siap Tampil pada HUT RI ke-78 di Istana Merdeka

Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengirimkan keikutsertaan Tari Kandangan pada 17 Agutus di Istana Merdeka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Resmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan
Resmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan

Peluncuran program pungutan wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali

Baca Selengkapnya
PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan
PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan

Di Bali, Kaesang juga membagikan kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye

Baca Selengkapnya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Ini Tim Indonesia Maju Pengibar Merah Putih, Putri dari Papua Pegunungan jadi Pembawa Bendera
Ini Tim Indonesia Maju Pengibar Merah Putih, Putri dari Papua Pegunungan jadi Pembawa Bendera

Tim Indonesia Maju adalah Paskibraka pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka

Baca Selengkapnya