Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan di Surabaya, Jawa Timur. Namun, KPK belum bisa merinci siapa yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dari tim penindakan tersebut.
"Benar tim KPK sudah melakukan kegiatan penindakan. Sudah bergerak di dua lapangan. Di Surabaya dan salah satu Kabupaten di Kalimantan Selatan. Jadi tim melakukan tangkap tangan di lokasi tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/1).
Enam orang diamankan dalam OTT tersebut. Enam orang tersebut salah satunya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, sejumlah pejabat dan pihak swasta.
"Dua daerah itu saling berkait. Jadi itu satu perkara jadi ada satu orang yang kita amankan di Surabaya dan sisanya kita amankan di Kalsel salah satu Kabupaten," tukasnya.
Dari hasil tangkap tangan pada siang hari tadi, KPK mengendus telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji penerimaan uang. KPK menduga transaksi tersebut berkaitan dengan pembangunan rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur.
"Sejauh ini dari informasi yang kita dapatkan dan bukti awal yang sudah kita dapatkan penerimaan uang tersebut lebih dari Rp 1 miliar dan diduga berkaitan dengan salah satu pembangunan rumah sakit di daerah tersebut," ujar Febri.
"Selain itu kami juga mengamankan uang secara fisik ratusan juta rupiah di lokasi daerah Kalimantan Selatan," tukasnya.
Sampai saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan di markas kepolisian setempat. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status para pihak yang diamankan itu.
"Direncanakan mereka yang diamankan dari daerah Kalimantan Selatan akan dibawa hari ini ke kantor KPK untuk dilakukan proses lebih lanjut. Mereka masih dalam proses pemeriksaan di kantor Mako Brimob setempat," tandas Febri.