Bule Denmark Pamer Kemaluan di Bali Akhirnya Dideportasi
Merdeka.com - Sepasang Warga Negara Asing (WNA) asal Denmark berinisial CM (50) dan CAP (50) telah dideportasi. Keduanya terlibat kasus pamer kemaluan di Bali.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu membenarkan WNA asal Denmark itu telah dideportasi pada Rabu (7/6) kemarin.
"Sudah dideportasi kemarin dengan pesawat Qatar," kata Anggiat, saat dikonfirmasi, Kamis (8/5) malam.
Keduanya dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan menggunakan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 961 rute Denpasar-Doha. Mengenai penangkalan kedua WNA itu, Anggiat tidak menjelaskan.
Alami Gangguan Jiwa
Sebelumnya, Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, CAP (50) mengalami gangguan jiwa. Kondisi itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater di Rumah Sakit Pusat Umum (RSUP) Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah atau RSUP Sanglah, Denpasar.
Kombes Bambang mengatakan, CAP akan dideportasi setelah gelar perkara kasus pamer kemaluan.
"Setelah kita gelarkan hasilnya akan kami serahkan, kita gelar perkara dulu, dideportasi atau tidak nanti hasil dari gelar perkara. Tapi yang bersangkutan tidak bisa mempertanggungjawabkan hukumnya," kata dia saat konferensi pers di Mapolsek Kuta, Selasa (6/6).
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya