Bukan KPK, Fahri Hamzah sebut kepolisian yang paling mampu berantas korupsi
Merdeka.com - Polri tengah merampungkan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mendukung pembentukan Densus Tipikor.
Sebab, menurut Fahri, tugas pemberantasan korupsi seharusnya memang dilakukan oleh lembaga yang memiliki kekuatan hingga pelosok nusantara, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung.
"Kalau kita mau memberantas korupsi di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, 34 provinsi, 517 Kabupaten /Kota, 6000-an Kecamatan sekarang ini, alatnya itu hanya polisi yang bisa," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/10).
"Hanya polisi yang punya power dan jaringan kerja yang nanti nyambung dengan Kejaksaan kita, di seluruh Indonesia, sehingga hukum itu sama buat seluruh orang," sambungnya.
Fahri mengatakan didirikannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya pemicu agar Kepolisian dan Kejaksaan Agung memperbaiki kinerja pemberantasan korupsi. Sebab, Kepolisian dan Kejaksaan Agung dinilai kurang maksimal dalam memberantas korupsi.
UU KPK juga menyebutkan tugas pemberantasan korupsi menjadi wewenang Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Dan saat ini, kata Fahri, sudah saatnya tugas memerangi korupsi dikembalikan pada dua institusi tersebut.
"Saya kira 14 tahun ini, KPK sudah menjadi triger. Itu menurut saya sudah. Cukup itu," ujarnya.
Polri mengajukan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun untuk operasional Densus Tipikor. Fahri menilai wajar jika Polri meminta kenaikan anggaran tiap tahunnya. Hal ini mengingat jumlah anggota Polri dan KPK sangat jauh berbeda. Polri memiliki sekitar 400 ribu pegawai berbanding 1000 pegawai di KPK.
"Jadi kalau KPK itu Rp 1 triliun dan cuma satu kantor, polisi ini ada di 6000 tingkat kecamatan. Ya kan, jadi wajar sekali karena 400 ribu pegawai ini. Dan itu akan menjadi konsep dari Densus sampai tingkat Kecamatan, baru lah pemberantasan korupsi bisa diterapkan di seluruh Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah terkait pembentukan Densus Tipikor, termasuk soal anggaran.
Setelah dihitung, anggaran operasional yang dibutuhkan mencapai Rp 2,6 triliun.
Anggaran itu dibagi menjadi 3 bagian yakni belanja pegawai, modal dan barang. Untuk belanja pegawai, anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji 3560 personel sekitar Rp 786 miliar.
Tito menginginkan anggota Densus Tipikor sama dengan gaji anggota KPK. Kemudian, belanja barang sekitar Rp 359 miliar serta belanja modal sebesar 1,55 triliun untuk membuat sistem, kantor serta pengadaan alat.
"Sehingga anggaran setelah kita hitung belanja pegawai 3560 personel mencapai 786 miliar. Belanja barang yakni untuk operasional lidik, sidik dan lain-lain sebesar Rp 359 miliar," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
"Sedangkan belanja modal sebesar Rp 1,55 triliun termasuk untuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, penyidikan, dan lain-lain. Kemudian totalnya mencapai 2,6 triliun," sambungnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca Selengkapnya