Buka reklamasi terselubung, Tokoh Adat Tanjung Benoa dipolisikan
Merdeka.com - Memalukan, pentolan aktivis tolak reklamasi yang juga Bendesa Adat Tanjung Benoa, Made Wijaya alias Yonda diam-diam mengeluarkan rekomendasi untuk perambasan Tahura di wilayah Tanjung Benoa menuju lokasi Pulau Pudut.
Rekomendasi itu secara tidak langsung guna melakukan reklamasi terselebung yang dikoordinirnya. Tentu saja ini membuat geram Dinas Perhutanan Provinsi Bali dan pihak Forum Peduli Mangrove (FPM) untuk diproses secara hukum.
"Ini bukan soal pro atau kontra reklamasi. Ini konteksnya adanya tindakan melanggar hukum penyerobotan tanah negara termasuk merusak lahan konservasi hutan mangrove di kawasan itu," beber Lanang Sudira Humas FPM Bali, Senin (20/3) di Denpasar Bali.
Bahkan kasus ini juga sempat membuat gerah Anggota Komisi III DPR RI Dr Aziz Syamsudin dalam kunjungannya ke Bali beberapa waktu lalu.
Diapun mendesak Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Golose mengambil tindakan tegas terkait penyerobotan tanah negara sebagai yang terjadi di Tanjung Benoa, Kuta Selatan Badung.
Selain itu, Komisi III juga akan segera membahas permasalahan tersebut dengan Kapolri di Senayan Jakarta.
"Saat dialog dengan Pak Kapolda Bali, kami sudah bicarakan dan sudah pula disampaikan tentang berbagai persoalan terkait hal itu, dan Pak Kapolda sudah tahu, apa tugas dan fungsinya terkait kasus tersebut," Kata Lanang.
Dirinya juga memastikan bahwa Dr.Aziz akan segera mendalami sekaligus membahas persoalan tersebut dengan Kapolri.
Dipastikannya bahwa hasil dan bukti pelanggaran yang diserahkan ke Komisi III akan di bahas lagi dalam rapat kerja dengan Kapolri beberapa hari ke depan.
Untuk diketahui, Yonda mengeluarkan surat tugas kepada kontraktor untuk mengerjakan proyek reklamasi di Pantai Barat Tanjung Benoa.
Padahal lahan itu selama ini digaungkan oleh kelompok tolak reklamasi sebagai lahan konservasi dan itu juga masuk lahan negara dibawah kendali Dinas Kehutanan Provinsi Bali.
Ditambahkan Made Mangku dari LSM Peduli Lingkungan menegaskan bahwa FPM dan Dinas Kehutanan Provinsi Bali telah melaporkan aktivitas tersebut ke Polda Bali tanggal 18 Pebruari, lalu.
"Kalau alasan Jero Bendesa, bahwa dengan penataan itu untuk mencegah abrasi di kawasan itu, kenapa gagasan TWBI untuk mengembalikan Pulau Pudut yang tergerus abrasi tak diakomodasi oleh desa adat sejak dulu," Sentil Made Mangku.
Justru sekarang mereka lakukan pencegahan dengan karung berisi pasir dan dikawatirkannya justru makin memperparah kondisi di kawasan itu.
"Yang dilakukan sekarang ini bekerja tanpa ada konsep dan kajian ilmiah. Ini yang sangat berbahaya," ungkapnya.
Dirinya berharap agar aparat hukum segera mengambil langkah-langkah hukum, sehingga jangan ada kesan tebang pilih.
Terlebih kata dia dalang dari adanya persoalan ini adalah pentolan tolak reklamasi yang juga Bendesa Adat Tanjung Benoa dan anggota DPRD Fraksi Gerindra Badung.
Direktorat Kriminal Khusus (Direskrisus) Polda Bali, Kombes Kennedy, terkait ini menegaskan, kasus penyerobotan lahan negara di Tanjung Benoa yang dilaporkan FPM dan Dinas Kehutanan Balai sedang lidik tim dari Polda Bali.
"Memang sudah ada laporan. Kami masih terus dalami dan lakukan penyelidikan. Saatnya nanti, kita akan ekspose termasuk memanggil saksi dan terlapor untuk pengembangan kasus selanjutnya. Tunggu perkembangan selanjutnya," katanya singkat.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, Ir. IGN Wiranatha, MM saat dihubungi, mengatakan bahwa pihak terlapaor dalam hal ini Made Wijaya selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa telah memberikan surat permakluman atas pemanfaatan Tahura di Tanjung Benoa.
"Suratnya sudah diterima, dan saya telah mempelajari. Kami sudah kasih peringatan untuk menghentikan kegiatan tersebut karena tidak mengantongi izin. Mungkin besok kita panggil untuk mereka memaparkan," kata Wiranatha.
Menurutnya, Dinas Kehutanan akan menerima, mendengar pemaparan bahkan bisa jadi memproses permintaan mereka, tapi tindakan pidananya tetap jalan terus, karena sudah menjadi ranah aparat penegak hukum.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaLedakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnya