Buka puasa bersama, Pangdam Brawijaya ingatkan prajurit netral di Pilkada
Merdeka.com - Panglima Kodam V Brawijaya, Mayor Jenderal Arif Rachman menegaskan sikap netral TNI dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik di Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pemilihan Walikota/Bupati. Anggota TNI harus bersikap netral dalam hajatan yang berlangsung serentak pada 27 Juni nanti.
"Instruksi kepada para prajurit harus netral, netral itu harga mati. TNI dan Polri harus netral," tegas Arif Rachman di acara buka puasa bersama di Kompi C Yonmek 512/QY Malang, Minggu (3/6).
Selain menjaga netralitas, kata Arif, tugas TNI adalah menyukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah berlangsung sukses dan aman. Salah satu ukuran kesuksesannya adalah tingginya peran serta masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kepada satuan Kodam V/ Brawijaya, Babinsa selain menyampaikan netralitas juga mengajak masyarakat untuk datang ke TPS pada tanggal 27 Juni. Karena salah satu keberhasilan Pilkada ini adalah partisipasi masyarakat yang tinggi," katanya.
"Mudah-mudahan di Jawa Timur khususnya di Malang Raya, partisipasi masyarakat saat pencoblosan Pilgub dan Pilwali meningkat dari sebelumnya," sambungnya.
Pangdam V/ Brawijaya menggelar Safari Ramadan di wilayah Korem 083 Malang yang berlangsung di Kompi C Yonmek 512/QY Malang. Acara Safari Ramadan dihadiri para prajurit TNI, tokoh ulama, tokoh masyarakat dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi.
Pangdam mengingatkan jati diri TNI yang memang terlahir dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sejarah kelahiran TNI tidak bisa terlepas dari peran para kyai dan ulama.
"Seperti kita ketahui, TNI lahir berasal dari rakyat. Karena kemerdekaan bangsa Indonesia itu diperjuangkan oleh para kyai ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat. Karena saat itu, TNI belum lahir, TNI lahir setelah Indonesia merdeka," katanya.
Sewajarnya dan sepantasnya, lanjut Arif, jajaran TNI bersama-sama tokoh-tokoh ulama, kyai, tokoh agama dan masyarakat menyukseskan program-programnya.
"Karena masyarakat merupakan ibu kandung TNI, khususnya kyai dan ulama," katanya.
Acara Safari Ramadan juga diisi penyerahan santunan kepada 100 anak yatim piatu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan
Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Perintahkan Panglima TNI Segera Selesaikan Dampak Ledakan Gudang Amunisi di Ciangsana Bogor
Kasus kebakaran dan ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Tegaskan Tidak akan Merelokasi Gudang Amunisi yang Meledak di Bogor
Agus juga menegaskan kalau penangan munisi yang telah kedaluwarsa itu sudah sesuai SOP.
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor
Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya