Budi Waseso berharap penggantinya diisi orang ahli dan berpengalaman
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menilai sosok penggantinya tak harus memiliki persyaratan seperti tertuang dalam pasal 69 huruf e Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan itu memuat agar penegak hukum seperti narkotika 5 tahun dan sudah berkecimpung penuh 2 tahun dibidangnya.
Budi mengaku aturan itu ditabrak ketika ia ditunjuk menjadi kepala BNN. "Jujur saya menjadi kepala BNN tidak memenuhi persyaratan UU. Saya tidak pernah dua tahun berturut-turut dinas di narkotik. 5 tahun dalam penyidikan tidak pernah saya langsung," kata Budi saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/2).
Kendati tak memiliki kriteria sesuai diatur Undang-undang itu, jenderal bintang tiga ini mengungkapkan penunjukannya sebagai kepala BNN langsung dari perintah Presiden Joko Widodo. Perintah Presiden itu pun langsung dijalankannya.
"Tapi itu perintah Presiden. Saya langsung laksanakan tugas itu sebaik-sebaiknya. Justru saya bersyukur karena saya dibantu oleh anggota-anggota yang memahami tentang narkotika dan saya bangun komitmen itu di dalam BNN sehingga saya bisa laksanakan pekerjaan dengan baik," ujar dia.
Mantan Kabareskrim ini mengatakan, penunjukan itu langsung dibuktikan dengan menjalankan tugas baik. Oleh karena itu, dia berharap sosok penggantinya memiliki kriteria dan pengalaman yang baik.
"Saya hanya bersyukur saya bisa melaksanakan tugas yang sebenarnya secara Undang-undang saya tidak boleh ini jujur saja. Tapi sudah terlanjur tapi jangan jadi pembenaran karena belum tentu ada orang yang mau bekerja karena ada rasa tanggung jawab. Jangan nanti Di BNN hanya dicari untuk jabatan tanpa keahlian, tanpa pengalaman berbahaya ini," katanya.
Budi Waseso sebelumnya telah menyampaikan surat kriteria penggantinya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Budi Waseso menjabat kepala BNN sejak 8 September 2015 dan akan memasuki masa pensiun pada Maret mendatang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaKegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) harusnya tujuannya untuk kepentingan si penerima, bukan kepentingan si pemberi.
Baca SelengkapnyaSelain dikenal sebagai putra dari Wakil Presiden Indonesia ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Mayjen Kunto Arief Wibowo rupanya punya garis keturunan keluar
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tudingan bantuan sosial (bansos) dipolitisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Selengkapnya