Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buat aturan baru, Kemenkominfo akan jerat pemilik situs berkonten radikalisme

Buat aturan baru, Kemenkominfo akan jerat pemilik situs berkonten radikalisme Menkominfo Rudiantara. ©2018 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara akan menindak pemilik situs berkonten radikalisme. Untuk itu, saat ini Kemenkominfo tengah menyiapkan aturan baru untuk menindak pemilik situs tersebut.

Rudiantara menceritakan saat ini pihaknya telah mengirim tim untuk berangkat ke Jerman. Tim ini dikirim untuk belajar aturan untuk menindak pemilik situs yang terdapat konten gerakan radikalisme.

"Di Jerman, ada undang-undang yang bisa mengakses kabar tak benar (hoax) di sebuah platform dan penindakan dengan menghukum dengan pembayaran denda. Platform itu bisa seperti Facebook dan Instagram. Ini sekaligus untuk mengawasi situs itu. Penyedia situs juga harus bertanggungjawab," ujar Rudiantara usai memimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Yogyakarta, Senin (21/5).

Rudiantara menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan kapan aturan baru itu akan bisa selesai. Dia berpendapat makin cepat aturan itu selesai maka akan makin bagus pula.

"Saat ini ada 2.528 situs yang sudah diblokir. Ada sekitar 9.500 yang dalam proses verifikasi. Saya yakin hari ini ada sekitar tiga ribuan situs yang diblokir," jelasnya.

Rudiantara menambahkan ada dua platform media sosial yang saat ini banyak digunakan untuk menyebar konten bernada radikalisme. Kedua platform itu adalah Facebook dan Instagram. Konten bernada radikalisme, lanjutnya, akan diblokir oleh Kemenkominfo.

"Semua situs yang berisi konten provokasinya untuk tindakan radikalisme dan ekstremisme akan diblok," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer

Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer

Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertolongan Pertama Jika Disengat Ulat Kucing yang Disebut Sangat Beracun dan Mematikan

Pertolongan Pertama Jika Disengat Ulat Kucing yang Disebut Sangat Beracun dan Mematikan

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar ulat kucing. Ulat bulu ini disebut-sebut sangat beracun dan mematikan.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Aturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini

Aturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini

Selama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA patuh pada aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya