BPOM merasa bersalah ada vaksin palsu, klaim sudah ketat mengawasi
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan POM Tengku Bahdar Johan Hamid mengaku ikut bersalah atas beredarnya vaksin palsu di masyarakat. Dirinya mengaku menyesal mengapa kasus ini sampai terjadi, padahal sejumlah mekanisme pengawasan yang sangat ketat telah dilakukan oleh pihaknya.
"Badan POM melakukan pengawasan yang lebih ketat pada vaksin daripada jenis obat lainnya. Setiap produksi harus diuji. Kalau vaksin impor, maka di setiap shipment harus kita cek melalui batch (bets) rilisnya," ujar Bahdar di Gedung PPOMN Badan POM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Selasa (28/6)
"Kemudian, di pengecekan post-market kita lakukan pengawasan sampling. Kami juga menjaga cara distribusi dan menjamin rantai dinginnya vaksin. Karena kalau tidak disimpan dingin, vaksin pasti akan rusak," katanya menambahkan.
Bahdar mengatakan, untuk menjaga dan mengawasi semua jalur distribusi vaksin di setiap sarana pelayanan kesehatan (saryankes) BPOM juga telah berkoordinasi dengan aparat berwenang.
"Pengawasan di jalur ilegal dilakukan dengan bekerjasama pihak kepolisian, sesuai kompetensi dan kewenang di bidang kriminal," ujarnya.
Melalui penelusuran pihaknya, Bahdar juga menjelaskan bahwa adanya penyebaran vaksin palsu ini dikarenakan sejumlah motif yang menjadi latar belakang dari peredaran dan jalur gelap distribusi ilegalnya.
Selain itu, adanya keterlibatan sejumlah pihak tak bertanggung jawab yang menjadi pemasok kemasan bekas pakai dari limbah-limbah medis rumah sakit dinilai juga menjadi salah satu penyebab maraknya peredaran vaksin palsu tersebut.
"Motifnya, karena ini murni kriminalitas, pastinya ada pelaku kriminal. Selain itu, adanya permintaan vaksin yang dipesan di luar program pemerintah dan adanya distributor freelance atau ilegal," ujar Bahdar.
"Terakhir, ada sarana pelayanan kesehatan yang memang menjadi penyuplai kemasan sisa bekas pakai dari limbah medis, untuk digunakan sebagai kemasan vaksin palsu tersebut," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaBansos merupakan program pemerintah, sehingga tidak benar jika hanya diklaim salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaPara pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUpaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaPolda Papua Barat memastikan kondisi Pelabuhan Sorong telah kondusif pascabentrok antara prajurit TNI AL dengan personel Brimob Batalyon B, Minggu (14/4).
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaBeruntung rombongan tersebut akhirnya berkenan untuk kembali dan menjemput Gunawan di Pos Polisi.
Baca SelengkapnyaPBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya