Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik
Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
kejaksaan agungBongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar kasus-kasus korupsi skala besar. Terkait hal ini, Kejagung diminta waspada terkait upaya perlawanan dari terduga pihak-pihak berperkara yang melakukan serangan balik atau corruptor fight back.
"Pemberantasan korupsi yang masif, misalnya dalam perkara di PT Timah Tbk yang menjerat belasan tersangka, bisa saja muncul perlawanan dari pihak-pihak tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung," tutur aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/5).
- Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
- Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
- Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
- Korupsi Beras Rp10,7 Miliar, Kepala Cabang Bulog Waingapu Ditahan Jaksa
- VIDEO: Ketua MK Skak Balik Tim Hukum Anies Soal Nama Saksi Bocor "Kecuali Anda yang Bocorkan!"
- Cerita Lucu Terciptanya Ikat Kepala Khas Kota Bontang: Lindungi Kepala Pejabat yang Botak
Menurutnya, perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan untuk melemahkan nyali Kejagung dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Perlawanan balik atau corruptor fight back harus diwaspadai, karena segala cara akan dilakukan untuk melemahkan nyali Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi," sambungnya.
JCW juga berharap kejaksaan tidak gentar melakukan pengusutan kasus korupsi sekalipun ada upaya perlawanan balik.
"Kejaksaan agar tetap fokus dalam penuntasan kasus dugaan korupsi, baik yang ditangani oleh Kejaksaan Agung maupun kejaksaan di daerah," katanya.
Di sisi lain, JCW memberikan apresiasi kepada Kejaksaan lantaran berani dan tegas dalam menangani sejumlah kasus korupsi, apalgi yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.
"JCW mengapresiasi keberanian Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam menangani sejumlah dugaan perkara korupsi, dengan nilai kerugian negara yang fantastis," ucap Baharuddin.