Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Ungkap 50 Kasus Narkoba di Bali, 54 Orang Jadi Tersangka

BNN Ungkap 50 Kasus Narkoba di Bali, 54 Orang Jadi Tersangka

Merdeka.com - Sepanjang tahun 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bali mengungkap 50 kasus narkotika dengan menangkap 54 tersangka. Dari jumlah tersebut, diamankan barang bukti 896,38 gram sabu, 462 butir ekstasi, 8.256,60 gram ganja dan 0,12 gram kokain.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa menjelaskan, kebanyakan yang terlibat narkoba bukan wisatawan, namun orang lokal dan para pendatang yang menetap di Bali.

"Pariwisata itu sebagai akses saja. Tetapi kenyataannya orang-orang lokal, orang pendatang yang ada di Bali malah yang kena juga. Kalau bicara pariwisata harusnya orang-orang yang berekreasi yang kena. Ini yang kena adalah orang-orang yang ada di Bali," kata Suastawa di kantor BNN Provinsi Bali, Selasa (8/1).

Adapun kasus-kasus besar yang berhasil diungkap BNN adalah tersangka bernama Guruh Rakasiwi Sudiantoro dengan barang bukti ganja sebanyak 5.039,44 gram, I Nyoman Mahardika dengan barang bukti sabu sebanyak 599,9 gram dan ekstasi 70 butir dengan berat 33,6 gram.

Kemudian, tersangka Juni Artana yang merupakan koordinator lapangan salah satu ormas di Bali dengan barang bukti 4,24 gram sabu, Ramos Si Payung yang merupakan pegawai Lapas Kerobokan dengan barang bukti sabu 44,70 gram, Komang Amerta Yasa dan Gung Tele dengan total sabu 23,26 gram, Eka Purna Irawan dengan barang bukti sabu 149,95 gram.

Selain pengungkapan kasus, sebanyak 528 pengguna narkoba juga menjalani rehabilitasi. "Profesi yang terbanyak menjalani rehabilitasi adalah pekerjaan swasta sebanyak 94 orang yang sama dengan 48,5 persen dari total 194 orang. Usia tertinggi yaitu 21 sampai 25 tahun sebanyak 51 orang atau 26,3 persen dan telah memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 101 mantan penyalahguna narkoba," lanjut Suastawa.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP