Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Kerahkan Anjing Pelacak Cari Ganja yang Disembunyikan di Truk Boks Pendingin

BNN Kerahkan Anjing Pelacak Cari Ganja yang Disembunyikan di Truk Boks Pendingin Ilustrasi

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran ratusan paket ganja dengan total sekitar 1,5 ton yang diselundupkan dari Aceh menuju Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/1) malam. Petugas mengerahkan anjing pelacak untuk menemukan barang bukti yang disembunyikan para pelaku di truk boks pendingin.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Amran Depari mengungkapkan, ratusan kilogram paket ganja itu dibawa dari Aceh menuju Bogor menggunakan truk yang sudah dimodifikasi.

Amran mengatakan, paket-paket ganja siap edar itu merupakan hasil pengembangan atas pengungkapan kasus ganja di Bandara Soekarno Hatta.

Pengiriman paket-paket ganja itu dilakukan melalui jalur darat dan udara. Atas dua kasus pengungkapan itu, total ganja yang disita BNN mencapai 1,5 ton.

"Yang pertama di Bandara Soekarno Hatta. Yang kedua di Bogor atas kasus narkotika," ucap Amran.

Dia menyebut, peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Dari kasus itu, sambung Amran, pihaknya telah mengamankan tiga tersangka.

"Tersangka yang kami amankan saat ini ada tiga orang. Kasus ini terus kita kembangkan karena ada keterkaitan dari tersangka lain," kata Amran.

Untuk mengelabui petugas, lanjut dia, para kurir ganja itu sengaja memodifikasi kendaraan truk yang dibawa. Untuk memudahkan pencarian ganja-ganja itu, petugas kemudian menurunkan anjing pelacak.

"Truk ini sengaja didesain seolah-olah mirip truk cool storage. Tetapi di bawahnya dibuat kompartemen khusus dgn plat baja. Sehingga kalau dibuka atau diperiksa seolah-olah kendaraan ini kosong," tutur dia.

"Tadi petugas juga sempat kesulitan menemukannya. Setelah kami datangkan anjing pelacak BNN baru kemudian kita bisa identifikasi bahwa di bagian dasar truk ini ada narkotika," ungkap dia lagi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 1939 tentang Narkotika. "Maksimal hukuman mati," pungkas dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Korban Banjir Bandang Grobogan dan Demak Dapat Bantuan dari BUMN Semen, Ini Detail Isinya
Korban Banjir Bandang Grobogan dan Demak Dapat Bantuan dari BUMN Semen, Ini Detail Isinya

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan banjir bandang itu dipicu hujan dengan intensitas tinggi di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya