BNN duga ada pencucian uang di kasus narkoba Bupati Ogan Ilir
Merdeka.com - Kepala BNN Komjen Budi Waseso menduga dalam kasus narkotika Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Ilir alias Novi ada tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Budi Waseso pelaku ICN alias FA (Faizal roche), PNS rumah sakit yang ditangkap BNN memiliki apotek dan harta kekayaan yang cukup signifikan.
Sehingga dari hal itu, Waseso menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Dia (ICN) pengedar yang menyuplay narkotika itu kepada AWN. Kita akan tindak lanjuti dengan TPPU. Staf PNS itu memiliki keuangan dan kekayaan yang cukup signifikan dan memiliki apotek. Tentunya kalau PNS bisa memiliki itu dananya dari mana ya? Ini yang sedang kita selidiki pengembangannya," kata Budi Waseso, Kamis (17/3).
Melihat adanya peran staf PNS dalam mengedarkan narkotika kepada Bupati Ogan Ilir tersebut, Ia menegaskan penyidik hingga saat ini masih mendalami peranan Novi terhadap dugaan jaringan pengedar narkotika.
"Ini sedang kami dalami pengembangannya. Apakah yang bersangkutan (Bupati Ogan Ilir) termasuk jaringan pengedar atau tidak," ucap dia.
Sebagai Informasi sebelum operasi tangkap tangan Bupati pada Minggu (13/3), BNN lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial ICN alias FA. Dari pengakuan ICN ini maka BNN dapat menangkap Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Ilir bersama tiga orang lainnya yakni Murdhani (30), Juniansyah (39), dan Deny Afriansyah (32).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPenggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca SelengkapnyaBank BTN mencatat, aktivitas daya beli masyarakat saat ini tengah meningkat.
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca Selengkapnya