Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bilang 6 Anggota FPI yang Tewas Tak Bawa Senjata, Munarman Dipolisikan

Bilang 6 Anggota FPI yang Tewas Tak Bawa Senjata, Munarman Dipolisikan Munarman. ©telagahati.files.wordpress.com

Merdeka.com - Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin melaporkan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman kepada Polda Metro Jaya, terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong.

"Pada hari ini kami bersama para kiai di barisan kesatria Nusantara hari ini ingin menegakkan dan mencari keadilan, karena apa ? Gara-gara lidah seorang Munarman hari ini masyarakat kita, umat kita, dibuat bingung," kata Zaenal Arifin, di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/12).

Menurut Zainal yang juga pernah menjabat sebagai Mantan ketua PCNU di zaman Gus Dur, menilai pernyataan Munarman yang mengatakan bahwa enam Anggota FPI meninggal tak membawa senjata, tidak melawan aparat, haruslah dibuktikan dengan hukum.

"Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa. Bahwa Fitnah itu lebih besar dampaknya dari pada pembunuhan. Oleh karena itu ini harus di antisipasi, harus dihentikan," ujar Zainal

Oleh sebab itu, ia meminta kepada aparat kepolisian agar segera menindak lanjuti laporan yang sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Yang tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

"Jadi begini, yang dilaporkan sebagaimana Pasal 28 ayat 2 JU, Pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15, dan UU No 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 160 KUHP. Disana ada pasal kebohongan, penghasutan ujaran kebencian terhadap institusi negara. Itu sangat bahaya sekali," ujarnya.

Pernyataan Munarman Soal Senjata Api

Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah terjadi penyerangan oleh anggota laskar FPI kepada anggota polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari. Munarman menjelaskan kronologi dari sisi FPI. Ketika itu rombongan mobil yang membawa pimpinan FPI Rizieq Syihab tengah dikawal dengan empat mobil oleh anggota laskar FPI. Rombongan diikuti sejak keluar dari Sentul.

"Nah di perjalanan ada orang yang menguntit sejak dari keluarnya beliau dari Sentul. Terus dikuntit dan akhirnya para penguntit ini terus memotong entah apa tujuannya," ujar Munarman dalam konferensi pers, Senin (7/12).

Munarman mengatakan, pihak penguntit tidak bisa diidentifikasi karena tidak mengenakan seragam. Mereka berusaha menyetop rombongan Rizieq. Laskar yang mengawal pun bereaksi.

"Para pengawal tentu saya bereaksi untuk melindungi IB HRS (Habib Rizieq Syihab) itu reaksi normal karena memang bertugas untuk mengawal. Reaksi normal," kata dia.

Munarman membantah laskar FPI menyerang dengan senjata api. Dia bilang, hal itu merupakan fitnah yang disampaikan kepolisian. Laskar, Munarman bilang, tidak pernah dibekali senjata api atau senjata tajam.

"Kalau betul, coba itu dicek senpinya, nomor register senpinya, pelurunya itu tercatat. Cek saja, silakan dicek, pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses terhadap senpi dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali," jelasnya.

Munarman menjelaskan mengapa pada awalnya FPI memberikan keterangan bahwa anggotanya disebut diculik atau menghilang. Karena sampai polisi menggelar jumpa pers, keberadaan laskar yang menghalau penguntit Rizieq itu tidak diketahui keberadaannya.

Dia menduga anggota laskar itu dibunuh di tempat lain. Sebab, klaim Munarman, di lokasi di jalan tol itu tidak ada jenazah laskar yang disebut polisi ditembak di tempat. Mobilnya pun tidak ada.

"Kalau sejak awal tembak menembak berarti dia tewasnya di tempat. Semalam saya sendiri sampai jam 3 sudah ngecek dengan teman-teman di lapangan tidak ada jenazah di situ, tidak ada keramaian di situ, yang ada justru petugas aparat setempat yang ada di lokasi yang diperkirakan pintu tol Karawang Timur," kata Munarman.

Setelah itu, salah satu laskar, kata Munarman, mengirimkan pesan suara rintihan dari anggota yang ditembak. Kemudian, telepon genggam enam orang laskar itu tidak bisa dihubungi.

"Kita sudah cari dari pagi siang sebelum pengumuman dari pihak polda kita sudah cari kemana-kemana. Ke RS kita cari, ke kantor polisi kita cari karena kita anggapnya itu orang hilang," kata dia.

"Dan ternyata ada pengumuman bahwa seperti fitnah yang menyatakan tembak menembak itu. Jadi sekali lagi mau saya katakan tidak betul berdasarkan fakta-fakta dan kronologi yang saya sampaikan bahwa terjadi tembak menembak dan laskar memiliki senpi itu tidak betul sama sekali," sambungnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sindir Pencopotan Ketua PWNU Jatim: Pengurus PBNU PNS Saja
Cak Imin Sindir Pencopotan Ketua PWNU Jatim: Pengurus PBNU PNS Saja

Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menilai pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur merugikan PBNU.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'
Bawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'

Bagja mengatakan bahwa kasus hukum yang melibatkan tujuh orang mantan anggota PPLN Kuala Lumpur tersebut merupakan peringatan kepada PPLN lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gugatan di PTUN Bakal Disidangkan, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tak Buru-Buru Tetapkan Prabowo-Gibran
Gugatan di PTUN Bakal Disidangkan, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tak Buru-Buru Tetapkan Prabowo-Gibran

Oleh sebab itu, Gayus meminta agar KPU tidak terburu-buru untuk menetapkan pasangan calon nomor urut 2.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Selain jadi Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Kini Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pindad
Selain jadi Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Kini Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pindad

Maruli menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang telah purnatugas.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya