Sebuah video yang merekam suara pengumuman (announcement) di fasilitas umum mendadak viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @kontributorjakarta dan langsung memancing tawa sekaligus persetujuan publik.
Dalam rekaman tersebut, terdengar suara petugas yang memberikan himbauan standar keamanan. Namun, materi yang disampaikan cukup unik karena secara spesifik menyebut "tumbler" sebagai barang berharga yang rawan hilang.
"Apapun barang berharga lainnya seperti tumbler, dihimbau untuk yang membawa tumbler, dihimbau untuk selalu menjaga barang bawaannya," bunyi pengumuman tersebut, seperti dikutip dari akun Instagram @kontributorjakarta, Jumat (28/11).
Advertisement
Antisipasi Tumbler 'Ditukar'
Poin yang paling menyita perhatian warganet adalah alasan di balik himbauan tersebut. Petugas menekankan agar penumpang waspada bukan hanya pada barang yang tertukar secara tidak sengaja, tetapi juga yang sengaja "ditukar" oleh orang lain.
"Agar tidak terasa kehilangan, tertukar ataupun ditukar, kehilangan bukan tanggung jawab perusahaan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," lanjut pengumuman itu.
Himbauan ini dinilai sangat relevan dengan fenomena saat ini, di mana tumbler atau botol minum kekinian yang harganya cukup mahal seringkali menjadi sasaran pencurian dengan modus ditukar dengan botol biasa di tempat umum.
Advertisement
Belajar dari Kasus Anita
Himbauan ini dinilai warganet sangat relevan dan seolah menyindir kasus viral hilangnya tumbler milik seorang penumpang bernama Anita Dewi. Seperti diketahui, drama "tumbler hilang" tersebut sempat memanas.
Sesuai berita yang beredar, petugas KAI (Argi) sampai diberhentikan karena kelalaian Anita sendiri. Tetapi setelah ditindaklanjuti Anita pun ikut dipecat dari tempat kerjanya (PT Daidan Utama) .
Kasus tersebut menjadi pelajaran mahal bahwa keteledoran menjaga barang pribadi bisa berdampak panjang, bahkan sampai mengancam karier. Himbauan petugas ini pun dianggap sebagai pengingat kocak agar drama serupa tidak terulang kembali.
Reporter magang : Muhammad Naufal Syafrie